PASIR PENGARAYAN -- Tahapan prosesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diikuti 69 desa, dan akan digelar serentak 1 Desember 2016 mendatang, persaingan kandidat calon Kepala desa (Kades) sudah mulai memanas.   

Apalagi dalam tahapan musim kampanye Pilkades, ada isu-isu panas yang sengaja dibuat panas sejumlah oknum masyarakat, untuk menjatuhkan seorang calon Kades. Seperti halnya dengan musim kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Agar bisa meyakinkan masyarakat dan memilih pada hari H pencoblosan 1 Desember 2016, dua calon Kades di Rohul buat surat perjanjian bermaterai 6000.

Itu dilakukan Putro Warsono, yang merupakan calon Kades Sialang Rindang Kecamatan Tambusai. Dirinya membuat surat perjanjian, sebagai bukti kesungguhan dirinya dalam membangun desa bila terpilih nantinya.

Tegas Putro, dirinya membuat surat perjanjian di atas materai 6000 karena, dirinya sempat diisukan bila terpilih sebagai Kades tahun 2019 mendatang maka dirinya akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Rohul.

“Saya tidak mengetaui, siapa yang menyebarkan isu tersebut. Dari situlah saya membuat surat perjanjian di atas materai, sebagai bukti kesungguhan saya. Bila saya terpilih jadi Kades, saya janji tetap akan jadi Kades Sialang Rindang sampai akhir periode,” sebut Putro, kemarin.

Putro yang merupakan calon kades nomor urut 2 mengakui, bila dirinya dipercaya masyarakat jadi pemimpin desa, maka akan membuat desanya jadi desa lebih maju, dan tentunya harus bekerja sama dengan media massa.