• Zulkifli AS

DUMAI -- Walikota Dumai H. Zulkifli As menghadiri langsung Rapat Kerja Khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Riau tahun 2016-2036 di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin 3 Oktober 2016 kemarin.

Dalam pemaparan di depan anggota DPRD Provinsi Riau dan dihadiri seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Riau serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Asri Rozan, Wakil Ketua DPRD Riau, Kepala Bappeda Riau, serta beberapa Dinas terkait, Walikota Dumai mengaku sudah stress mengurus persoalan RTRW Dumai yang tak kunjung tuntas. Menurutnya, akibat RTRW Dumai tak jelas, membuat banyak investor yang akan berinvestasi di Dumai mengurungkan niatnya dan beralih ketempat lain.

"Saya sudah bisa dikatakan stress mengurus masalah RTRW Kota Dumai, karena tidak adanya kejelasan pemerintah pusat untuk menyelesaikan RTRW ini.  Akibatnya banyak investor yang membatalkan untuk menanam modal hanya karena masalah RTRW yang belum jelas,"terangnya.

Dengan adanya rapat khusus pembahasan Ranperda itu, Zul As berharap, dapat menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan RTRW Dumai yang tak kunjung tuntas selama ini. "Semoga dengan rapat Ranperda RTRW Provinsi Riau ini dapat menemukan titik terang masalah RTRW Kota Dumai,"harapnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Asri Rozan menjelaskan, bahwa peraturan RTRW Provinsi Riau yang dipakai saat ini sudah berusia 22 tahun. Karena, banyaknya problem di masyarakat. Problem ini bukan tanpa alasan, ini terkait dari 3.496.298 Ha yang di usulkan, tetapi hanya 2.726.901 Ha yang dikabulkan oleh Tim Terpadu itu.

"Pada tahun 2014 lalu, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 3 Surat keterangan yang berisi RTRW di provinsi Riau yang hanya 1.638.249 Ha, kemudian berubah, dan akhirnya setelah melalui proses panjang, tahun 2016 Menteri Kahutanan mengeluarkan 2 SK lagi dan menambah 65.125 Ha. Sehingga jumlah keseluruhan dari Kawasan Hutan menjadi berjumlah 1.690.924 Ha,"katanya.**(yus/hms)