PEKANBARU -- Senin 18 Juli 2016, belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia (Jaring Mahali) mendemo kantor Walikota Pekanbaru.

Dalam aksinya perwakilan Mahasiswa Lira meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Erlangga, meminta Pemko untuk serius menangani persoalan sampah.

"Kami melihat persoalan sampah masih belum tuntas. Seperti nasib gaji mantan buruh PT Multi Inti Guna (MIG) masih ada yang belum tuntas. Disini kita tidak membela siapa-siapa. Kita menyuarakan agar Pemko menyelesaikan masalah ini secepatnya,"ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Korlap Mahasiswa Lira Kota Pekanbaru Indonesia, Rian Tantola meminta transfaransi anggaran atas pengelolaan sampah di Pekanbaru karena dinilai piktif dan ada dugaan penyelewenangan oleh oknum dan tidak memuhi syarat secara aturan.

"Kita memepertanyakan transfaransi dasar perencanaan pekerjaan (master plan) kepada Pemko Pekanbaru yang diduga ada praktek ilegal dalam pengelolaan sampah,"ujarnya.

Rian juga menilai jika pemko saat ini sedang mencari kambing hitam terkait persoalan sampah. "Pemerintah kota dituding kerap mencari kambing hitam,” katanya.

Dirinya juga meminta kejelasan kepada siapa Pemko agar menyerahkan pengelolaan sampah dikembalikan kepihak ketiga sesuai dengan kepres tahun 2010 dan perundang-undangan no 04 tahun 2015.

"Dalam UU tersebut, ada peraturan yang mengatur juka pengelolaan barang dan jasa yang tidak bisa diputus secara sepihak oleh DKP Pekanbaru,"tutupnya.**(saf)