SUNGAIPAKNING -- Penentuan Pemenang atau Juara Festival Lampu Colok sempena malam 27 likur menyambut Idul Fitri 1437di Kecamatan Bukit Batu, yang menuai kecaman dari berbagai kalangan terutama pegiat dan pemerhati kesenian dan budaya.

Terkait hal tersebut pemenang di panggil oleh juri satu hari sebelum di umumkan untuk menanda tangani berita acara bagi pemenang.

"Kami di panggil oleh juri untuk menandatanggani berita acara pemenang dan sekaligus untuk hadir di malam takbiran, untuk mengambil hadiah" Ungkap Ketua Api Colok Desa Sungai Selari Dezrol, kepada wartawan Kamis 14 Juli 2016.

Saat di tanyai jumlah hadiah di terima, Dezrol mengatakan untuk juara 1 yang ia terima Rp. 4.750.000, setelah di potong pajak.

"Yang kami baca di media untuk juara 1, Rp 5 juta, dan kami juga tidak meyangka bisa meraih juara pertama, kami juga mengakui, Desa Pangkalan Jambi lebih bagus dari pada kami, namun juri telah menetapkan kami sebagai pemenang, kami pun tidak bisa menolaknya, karna itu hasil penilaian juri" kata Dezrol.

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua api colok Desa Batang Duku Edi Jarjet, dirinya di telfon oleh salah seorang juri untuk menandatangani berita acara.

"Jam 10 pagi saya di telfon, dan di beritahu api colok Batang Duku mendapat juara harapan 1, dengan hadiah Rp. 950 ribu rupiah" tutur Edi Jarjet.**(put)