DUMAI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai akan selalu mengawasi peredaran makanan/jajanan berbuka puasa disejumlah pasar Ramadhan yang ada di Kota Dumai. Tujuannya untuk mengetahui apakah makanan berbuka puasa yang dijual di disejumlah pasar ramadhan tersebut, ada mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Kami tetap mengawasi peredaran makanan/ jajanan berbuka puasa yang dijual para pedagang di pasar-pasar ramadhan, agar makanan dan minuman yang dijual tidak menggunakan zat berbahaya seperti Boraks dan Formalin. Sangat dilarang kepada pedangang mengunakan zat berbahaya kedalam makanan dan minuman," tegas Kepala Diskes Dumai, H Paisal SKM, MARS, Sabtu 11 Juni 2016.

Kata Paisal, pihak Diskes sudah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan mengambil sampel makanan dan minuman di beberapa titk pasar Ramadhan. "Sampel yang diambil akan diuji ke Laboratorium milik Diskes Dumai," ujarnya.

Menurutnya lagi, pengambilan sampel dilakukan mengantisipasi makanan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Antaranya, formalin, borak, zat pewarna, pemanis buatan, dan zat lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia. 

"Kepada masyarakat agar selektif dan harus lebih jeli memilih makanan/jajanan berbuka puasa yang dijual di pasar Ramadhan. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan harga makanan yang murah, tapi bahaya bagi kesehatan," pesan Paisal.

Sebagaimana yang diberitakan banyak media, masalah makanan dan minuman berkuka (Ta'jil)untuk berbuka puasa, menjadi persoalan yang selalu muncul. Mulai dari masalah makanan yang menggunakan zat pewarna, sampai dengan masalah harga yang dirasa tak sesuai dengan kondisi ril masyarakat saat ini. Untuk itu masyarakat diminta untuk hati-hati dan selektif dalam memilih menu untuk berbuka puasa.**(yus)