• Bupati Wardan dan isteri foto bersama dengan petugas Sensus Ekonomi 20016

TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dikunjungi petugas Sensus Ekonomi 2016. Bupati Inhil bersama ibu di wawancarai seputar usaha non pertanian.

"Sekiranya kita punya usaha akan di data semua sesuai format yang sudah ditetapkan melalui program sensus ekonomi 2016 dilakukan serentak seluruh Indonesia," ungkap Bupati Wardan.

Bupati berharap, seluruh masyarakat nanti di data petugas sensus, berikan data yang benar, sesuai realita, sesuai jenis usaha yang dilakukan, "tidak ada tujuan mencari pengenaan pajak, murni ingin mengetahui jenis usaha dari hasil sensus ekonomi dan akan tergambar di kabupaten Inhil," sebutnya.

Jenis-jenis usaha termasuk penghasilan, kemudian perkembangan ekonomi dari usaha yang dilaksanakan di data BPS menjadi bahan dalam rangka penetapan-penetapan kebijakan baik sekala nasional baik untuk kepentingan daerah Inhil.

"Saya berharap petugas BPS bisa melaksanakan tugas dengan disiplin, yang namanya menemui dan mengujungi masyarakat tentu harus sopan santun, apalagi untuk mendapatkan data dari orang dan harus tau tekniknya baik situasi kondisi orang yang akan diwawancarai," saranya.

Sementara Kepala BPS Inhil, Sukarwanto SST mengaku, petugas yang dilatih menggunakan instrumen pendataan seperti rompi, topi, bet nama, surat tugas.

"Mereka akan mendatangi seluruh bangunan tidak akan terjadi cacah ganda dan mereka mencacah tergantung responden. Sedangkan waktu kerja dari siang sampai malam, tergantung responden. Kami mohon kepada masyarakat dapat mendukung pelaksanaan sensus ekonomi ini sesuai data akurat yang sebenarnya," harapnya.

Menurutnya pendataan bergunan untuk pelaku usaha, akan diketahui kebijakan pelaku usaha terutama  menghadapi MEA yang sudah didepan mata. "Kita sangat butuh data perekonomian seluruh Indonesia khususnya di Inhil," katanya.

Jumlah petugas BPS di Inhil sebanyak 514 orang tersebar di seluruh kecamatan dan terbagi 2 tugas, yakni  pencacah dan pengawas yang telah dilatih selama 4 hari untuk pembekalan materi-materi konsep.**(Adv/pemkab/suf)