TEMBILAHAN -- Pemecahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil menjadi tiga instansi ternyata tidak memberikan pengaruh positif bagi roda pembangunan di Inhil. Setidaknya, ada dua instansi yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat (DCKPR).

Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, Jumat 13 Mei 2016. Pria yang akrab disapa IT ini mengatakan hanya dua instansi tersebut yang gagal sedangkan Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman (DPKP) dinilai berhasil menjalankan tugas dan fungsinya.

"Bisa dilihat bagaimana progres yang ditunjukkan DPKP setelah menjadi instansi sendiri. Sementara dua instansi lainnya yang banyak mengurus pembangunan justru membuat program Kabupaten Inhil lamban," kata IT.

Selama ini, lanjutnua kedua dinas tersebut selama 2 tahun di mekarkan mengeluhkan kekurangan personil dan berimbas pada lambatnya kegiatan2 di dinas tersebut.

"Apalagi mereka telah meminta tambahan personil kepada BKD tp sampai saat ini belum juga terealisasi, atas dasar itu kami berpendapat pemekaran dua dinas ini gagal dan meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali meleburkan dua dinas tersebut," tegasnya.**(suf)