Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Rohil Ingatkan Datuk Penghulu Tak Bermain-Main dengan ADD
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir H Suyatno ingatkan kepada datuk kepala kepenghuluan (Kades-red ) agar memanfaatkan anggaran Dana Desa (ADD dan DD) dengan baik dan tidak main-main, sehingga melanggar hukum. Pemerintah kabupaten Rokan Hilir menggelontorkan dana desa…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Plt Gubernur Riau Sampaikan LKPJ 2015
PEKANBARU -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman selaku Kepala Daerah, Senin 28 Maret 2016 sampaikan Laporan Keterangan Pertanggngjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2015 ke DPRD Riau. Ini dirangkum dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan di dampingi Wakil Ketua,…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Nanti Malam
Bupati Amril Dijadwal Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Riau
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin, malam ini, Rabu 23 Maret 2016, diagendakan bakal menghadiri malam kenal pamit Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Supriyanto dan Kapolda Riau sebelumnya Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan. Acara tersebut akan dilaksanakan di Aryaduta Hotel Pekanbaru. …
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Tanggapan Kadiskes Pekanbaru Terkait Pergantian Kepala Puskesmas
PEKANBARU -- Sebagaimana diketahui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru telah menunjuk delapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas yang sebelumnya telah mengundurkan diri. Penunjukkan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan. "BKD sudah menunjuk pelaksana tugas kepala puskesmas,…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda PMB RW
PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru. Pengesahan ini ditandai dengan laporan Pansus dalam sidang paripurna, Rabu 22 Maret 2016. …
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Dua Fraksi Walk Out Saat Paripurna PMB RW
PEKANBARU -- Meskipun akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru menjadi perda. Namun sebelumnya terjadi aksi Walk Out Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gabungan…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kelurahan di Kota Pekanbaru Bertambah Menjadi 83 ‪
PEKANBARU -- Saat ini jumlah Kelurahan di Kota Pekanbaru sudah bertambah sebanyak 25 kelurahan yang baru dimekarkan. Jika sebelumnya jumlahnya hanya 58 kelurahan. Namun saat ini menjadi 83 kelurahan. Kepastian pemekaran kelurahan ini setelah disahkannya Perda Pembentukan…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kisruh Bayar Hutang Eskalasi, 15 Legislator DPRD Riau Teken Persetujuan Hak Angkek
PEKANBARU -- DPRD Riau yang tak terima Pemprov Riau membayar hutangnya terhadap pembayaran eskalasi di APBD P 2015, Akhirnya selangkah lagi menemukan ujung pangkal. Pasalnya, hingga saat ini legislator di DPRD Riau sebanyak 15 orang sudah menandatangani…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Harris: Selain Asestment, Pejabat Eselon Akan Teken Kontrak Kerja
PELALAWAN -- Guna menargetkan capaian kerja maksimal dalam Satuan Kerja dilingkungan Pemkab Pelalawan,Bupati Pelalawan HM Harris pastikan untuk Pejabat Eselon 2,3,4 untuk menandatangi kontrak kerja. Disebutkan Bupati, dalam kontrak tersebut juga dijelaskan kepada yang bersangkutan untuk besedia…
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Sakai
BENGKALIS -- Bertempat di Wisma Daerah Sri Mahkota, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa 22 Maret 2016 siang, menerima kunjungan silaturahim sejumlah tokoh masyarakat Sakai dari Kecamatan Mandau dan Pinggir. Mereka adalah Ma'as, M. Darun, Cuni, M Tonel dan Ican.
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Buka Musrenbang Bengkalis
BENGKALIS -- Bupati Amril Mukminin mengatakan, dalam rangka memetakan program-program strategis, adapun tema pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2017 adalah ‘Pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan’. Konteks kelembagaan, paparnya, penting sehubungan berlakunya Undang-Undang Nomor…
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Delapan Plt Kepala Puskesmas yang Diangkat Pemko Pekanbaru
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang 8 Plt Kepala Puskesmas yang sudah ditunjuk akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan kepala puskesmas lama yang sudah mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota…
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Ajak Semua Komponen Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, pembangunan hakikatnya bukanlah perubahan dalam perspektif pemerintah semata. Namun juga dalam pandangan semua pemangku kepentingan terkait. “Karena itu, kami kembali mengajak seluruh komponen masyarakat di daerah ini untuk bahu membahu…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Akan Dihadiri Plt Gubernur, Besok Bengkalis Gelar Musrenbang
BENGKALIS -- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 dijadwalkan dilaksanakan Selasa 22 Maret 2016 besok. Pembukaan pelaksanaan kegiatan yang dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan bakal dipusatkan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Gelar acara Konsultasi Publik, ini yang Disampaikan Plt Gubernur
PEKANBARU -- Dalam rangka bertukar pikiran dan menerima masukan dari berbagai lapisan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gelar kegiatan konsultasi publik. Senin 21 Maret 2016. Kegiatan yang dilaksanakan di balai Serindit gedung daerah Riau ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PLh Sekda Siak Himbau PNS yang Belum PU Untuk Segera Melakukannya
SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Daerah kabupaten Siak yang belum melakukan Pendaftaran Ulang (PU) PNS secepat melakukan pendaftaran sebelum waktu berakhir pada tanggal 28 Maret ini. "Sebab ini…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Harris Intruksikan Camat Awasi Realisasi Dana Desa
PELALAWAN -- Terkait besarnya dana yang dikelola pihak desa, membuat Bupati Pelalawan HM Harris memberikan instruksi tegas kepada Camat se Kabupaten Pelalawan. sebagai Kepala Pemerintah Kecamatan, yang mengkoordinir pemerintah Desa, Camat setempat harus mengawasi dan memberikan masukan ke pihak Desa. …
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Kecewa Sosialisasi Program Pemkab ke Masyarakat Masih Minim
PELALAWAN -- Bupati Pelalawan HM Harris mengaku kecewa dengan SKPD Kabupaten Pelalawan yang masih minim melkaukan sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat.Hal ini disampaikan Bupati dalam Forum SKPD Kabupaten Pelalawan di aula pertemuan Kantor Bappeda Pelalawan, Senin 21 Maret 2016. …
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Segera Gesa Perda
PELALAWAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pelalawan sebagai pihak legislatif akan mendukung segala upaya pihak Pemkab Pelalawan dalam mengejar dan mencari serta menggali seluruh potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pelalawan. Demikian disampaikan Ketua DPRD…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda
PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sekolah Menengah Pertama Madani menjadi Perda. Pengesahan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna, Senin 21 Maret 2016. Juru…





