SIAK -- Bertempat di aula pertemuan Komplek Islamic Center, Kabupaten Siak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak laksanakan Mustyawarah Daerah (MUsda) III, Sabtu 2 April 2016. Kegiatan ini dalam rangka memilih ketua dan pengurus MUI masa bakti 2016-2021. 

Musda yang dibuka secara resni oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi ini dihadiri Komisi Fatwa DPP MUI Pusat KH Anwar Faishal, Ketua MUI Provinsi Riau Prof Dr H Nazir Karim, Kakankemenag Siak Drs H Muharom,  Camat Siak, Camat Kandis, pemuka masyarakat, pemuka Adat dan pemuka agama, serta seluruh ketua dan utusan MUI Kecamatan se-Kabupaten Siak.

Dalam Sambutannya Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menyampaikan harapannya kepada peserta Musda untuk dapat memilih ketua yang benar-benar tepat demi untuk kemaslahatan umat.

"Kita harapkan MUI tidak lengah dalam menanggapi dan menindaklanjuti aliran-aliran sesat yang marak berkembang saat ini. Disamping itu saat ini banyak terjadi nikah sejenis, tentu hal ini perlu kita waspadai. Maka dari itu, siapapun yang terpilih nanti dalam musyawarah ini nantinya diharapkan mampu menghadapi permasalahan ummat dan dapat memperkokoh Aqidah dan memperkuat ukhuwah islamiah," harap Bupati.

Dalam acara tersebut MUI Kabupaten Siak menyerahkan penghargaan MUI Award Kepada Camat Kandis Indra Atmaja SSos MSi. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Siak. Penghargaan itu diberikan karena komitmennya dalam mengembangkan syiar Dakwah Islam di kecamatan Kandis.

"Untuk itu saya mengharapkan kepada kecamatan yang lain dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Camat Kandis. Yang penting tidak menyalahi aqidah dan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Siak Syofwan Saleh menyampaikan, dengan digelarnya Musda MUI III ini, diharapkan kedepannya dapat memecahkan permasalahan yang terjadi ditengah-tengah umat. Diharapkan juga keberadaan MUI Kabupaten Siak dapat memperkokoh Aqidah, memperkuat Ukhwah untuk kemaslahatan umat, dan bemberikan warna yang lebih baik lagi dalam menghadapi permasalahan yang ada.**(jas)