• Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK saat memimpin upacara sempena HUT Damkar

SIAK -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-97, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak menggelar upacara di Lapangan Tugu depan Istana Aserayah Al Hasyimiah, Kamis 31 Maret 2016. Bertindak selaku Inspektur upacara Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK.

Tampak hadir dalam upara tersebut Sekda Siak Drs HTS Hamzah MSi, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, unsur Dorkopinda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Siak mengajak semua unsur masyarakat untuk tanggap terhadap bencana. Dia mengatakan, penanggulangan bencana harus menjadi tugas bersama antara petugas dan masyarakat.

"Mari kita semua melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan  mengedepankan tindakan preventif (pencegahan) dan responsif kebakaran," ujar Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK dalam amanatnya.

Dikatakan Ino, apabila ada kebakaran, diharapkan masyarakat segera  melakukan pemadaman. Jangan dibiarkan api membesar dan menjalar kemana-mana. Sebab api yang telah membesar akan sulit dipadamkan.

"Kita semua harus cepat tanggap. Karena kalau kebakaran ini dibiarkan dampaknya sangat tidak baik. Kerugian materi, mata pencaharian, korban jiwa, serta pencemaran terhadap lingkungan," ujarnya. 

Ino juga mengakui kalau tugas yang diemban petugas pemadam kebakaran cukup berat. Pasalnya kalau melihat kilas balik Damkar, 1 Maret merupakan hari bersejarah bagi petugas kebakaran yang dahulunya dikenal dengan sebutan Branwer. Mengenang kisah perjuangan dan perngorbanan petugas pemadaman kebakaran dalam melakukan perlawanan terhadap kobaran api. 

"Dan mereka ini juga siap melayani panggilan masyarakat untuk melakukan pertolongan keselamatan jiwa manusia. Seperti orang stress naik tower, jatuh kesini tertimbun longsor, tertimbun banjir dan sejumlah musibah lainnya. Oleh sebab itu, semua pihak harus selalu ikut berperan aktif dalam membantu petugas Damkar di lapangan," katanya.

Dia menilai sangat pantas memperingati hari pemadam kebakaran setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para petugas pemadam kebakaran sejak tahun 1919. Mereka ini telah memberi pelayanan pencegahan, pamadaman kebakaran dan penyelamatan terhadap korban kebakaran dan bencana lainnya.

Tak hanya itu, petugas pemadam kebakaran juga wajib siaga 24 jam. Mereka ini tidak mengenal hari libur dan selalu siap memadamkan kebakaran dengan motto 'pantang pulang sebelum api padam'.

"Oleh sebab itulah dengan resiko pekerjaan yang cukup tinggi ini, kita semua harus melihat bahwa sosok petugas pemadam kebakaran bekerja dengan siap siaga untuk menyelamatkan jiwa. Mereka ini bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih, tanpa mengharapkan pujian dan sanjungan," pungkas Kapolres.