PELALAWAN -- Guna menargetkan capaian kerja maksimal dalam Satuan Kerja dilingkungan Pemkab Pelalawan,Bupati Pelalawan HM Harris pastikan untuk Pejabat Eselon 2,3,4 untuk menandatangi kontrak kerja.
Disebutkan Bupati, dalam kontrak tersebut juga dijelaskan kepada yang bersangkutan untuk besedia mundur jika target tidak tercapat. "Kita tidak mau lagi pejabat eselon 2,3,4 hanya datang dan duduk, kedepan mereka diwajibkan memenuhi target yang ditetapkan Pemkab. Jika dalam kurun waktu tertentu, saat kita tetapkan nanti, target tidak tercapai otomatis yang bersangkutan mundur,"jelas HM Harris saat menyampaikan pidato singkat pada pembukaan pelaksanaan musrenbang di gedung daerah, Rabu 23 Maret 2016.
Dilanjutkan Bupati, pejabat eselon 2,3,4 sebelumnya juga diwajibkan mengikuti asestmen, yang lolos baru diberikan target serta capaian kenirjanya.
"Saya pastikan, mereka akan mengikuti serangkaian tes, termasuk asesment, pejabat eselon tersebut akan memilih jabatan yang diinginkan sebelum dilantik.Kita ingin pastikan kinerja mereka mampu untuk memenuhi target dan capaian kerjanya. Capai-capaian tersebut telah digaris besarkan pada kontrak kerja, disana juga, yang bersangkutan diterangkan bahwa yang bersangkutan siap mundur apabila target tidak tercapai,"tegas Harris.
Lebih jauh disampaikan HM Harris, langkah yang diambil serta dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan adalah setelah dilakukan evaluasi terhadap satuan kerja masing-masing SKPD. Hasilnya, masih banyak target yang tidak tercapai. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi dari evaluasi yang telah dilakukan baik berasal tenaga honor dan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih ada yang tidak mengerti apa yang dikerjakan. Sebagian besar hanya datang, duduk, pulang. Kedepan ini yang harus dilakukan evaluasi total.
"Tak ada kata lain selain dari dilakukan evaluasi total, asisten dilakukan kontrak kerja harus ditanda tangani. Kedepan kita lihat hasilnya semacam mana. Nah kalau dari sudut pandang kita, saya nyakin apa yang kita lakukan akan sangat berdampak pada peningkatan efektivitas kinerja, "tutur HM Harris.
Kemudian langkah ini juga diambil Pemkab Pelalawan tambah HM Harris, setelah dilakukannya koordinasi dengan pihak Kementerian Mempan RB.
"Ya ini yang penting, mempan RB merestuai langkah kita. Kita juga tidak kepingin, apa yang kita lakukan berberturan dengan aturan, maka kita lakukan koordinasi tersebut,"ujar HM Harris.
Saat disinggung pertanyaan kapan hal ini di lakukan, HM Harris mengatakan setelah dilaksanakan pelantikan.
"Yang jelas usai pelantikan, kapan tanggalnya itu nanti, yang jelas kita tidak kepingin aparatur sipil negara kerjanya hanya duduk saja. Mendset mereka harus berubah atau dipaksa berubah,"tutup HM Harris.**(ham)



