RENGAT -- Korban Guru Olahraga SMPN 1 Kuala Cenaku, AS (52) yang ditahan polisi karena dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang murid perempuannya bertambah, dia ditahan di Mapolsek Kuala Cenaku, sejak Jumat 11 Maret 2016 pekan lalu.

Meski sempat membantah telah mencabuli muridnya ternyata korban cabul guru ini semakin bertambah yang melaporkan hal yang sama.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi wartawan Ahad 13 Maret 2016 menyebutkan ada dua murid perempuan lainnya mengaku sebagai korban dugaan pencabulan guru AS, Kedua murid itu telah melapor ke Polsek Kuala Cenaku. 

"Dua korban lainnya melapor setelah seorang murid melalui pamannya melaporkan pelaku ke Polsek Kuala Cenaku. Satu korban lainnya melapor pada Jumat dan satu orang korban lagi melapor Sabtu 12 Maret 2016," sebutnya.

Dua korban lainnya melapor kepada penyidik dan mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual guru AS, Kedua korban ini menambah jumlah korban yang menguatkan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan guru AS.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku, penyidik telah mengambil keterangan saksi korban dan saksi - saksi lainnya yang mengetahui perbuatan pelaku," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya salah seorang murid perempuan SMPN 1 Kuala Cenaku bersama pamannya melaporkan guru AS ke Polsek Kuala Cenaku, Jumat.

"Murid tersebut mengaku kehormatannya telah dilecehkan oknum guru olahraga tersebut di dalam ruangan terkunci", tutupnya.**(ali)