Jabatan Plt Direktur PDAM Bengkalis Kadaluarsa dan Cacat Hukum
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis yang saat ini dijabat oleh M Yunus Zainal SE disinyalir sudah kadaluarsa dan cacat hukum.
Pasalnya M Yunus diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor 318/KPTS/VII/2015 pada tanggal 14 Juli 2015 menggantikan jabatan direktur sebelumnya pada tanggal 13 Juli 2015 lalu.
Namun jabatan Plt Direktur PDAM hingga kini masih dijabat oleh M Yunus Zainal yang seharusnya telah berakhir pada 14 Januari 2016 (terhitung enam bulan sejak ditetapkan jadi plt), sebagaimana berdasarkan ketentuan Permendagri No 2 tahun 2007 pasal 11 ayat 3.
Dari ketentuan Permendagri sebagaimana yang disebutkan dalam SK pengangkatan Plt Direktur PDAM Bengkalis pada pasal 11 ayat 2 berbunyi, jabatan Plt Direktur PDAM Bengkalis diangkat berdasarkan SK Kepala Daerah dan pada ayat 3 pasal 11 dengan jelas disebutkan, pembatasan jabatan Plt Direktur dimaksud Paling lama 6 (enam) bulan.
Saat ini telah memasuki bulan Maret 2016 yang seharusnya berakhir 14 Januari 2016. Artinya, dari 14 Januari hingga bulan maret, jelas jabatan yang dijalankan M Yunus Zainal sebagai Plt Direktur PDAM disinyalir cacat hukum.
Namun dilihat dari isi SK Bupati No 318/KPTS/VII/2015 tertanggal 14 Juli 2015 tersebut, penunjukan M Yunus sebagai PLT Direktur PDAM tidak tercantum pembatasan jabatan plt dan berbunyi, kalau masa jabatan Plt Direktur PDAM Bengkalis sampai ditetapkannya direktur defenitif. Dari keputusan bupati tersebut, jelas sangat bertentangan dengan isi dan amanat Permendagri No 2 tahun 2007 dimaksud.
Padahal, terkait dengan kekeliruan aturan tersebut, tokoh masyarakat di Bengkalis telah menyampaikan penegasan, agar Pemkab Bengkalis dalam hal ini bagian hukum di Setdakab Bengkalis meninjau kembali isi dari SK Bupati, terkait penunjukan Plt Direktur Bengkalis tersebut, akan tetapi Jabatan Direktur PDAM Bengkalis yang baru belum juga ditunjuk.
Dari penjelasan itu, seharusnya pihak hukum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis harus lebih jeli dan hati-hati terhadap penerapan peraturan perundangan yang berlaku. Sebab, dampak dari kesalahan hukum itu tentunya berakibat pada tanggungjawab pengambilan kebijakan pada institusi yang ditunjuk.
Basrul, salah seorang karyawan PDAM menegaskan, PDAM adalah perusahaan daerah yang berbadan hukum, mempunyai ketentuan dan peraturan yang telah digariskan oleh pemerintah dari undang-undang, peraturan menteri, keputusan menteri, peraturan pemerintah hingga peraturan daerah. Sehingga dengan adanya persoalan itu, Ia sangat menyayangkan. Karena berdampak pada perkembangan PDAM kedepan.
"Permendagri No 2 tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian PDAM adalah peraturan yang digunakan seluruh PDAM yang ada di Indonesia sebagai dasar acuan aturan, pembentukan dan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pendirian PDAM. Nah, kalau dilihat berdasarkan Permendagri No 2 tahun 2007 tersebut, seharusnya jabatan Plt Direktur PDAM Bengkalis ada pembatasan dan jelas-jelas sudah berakhir pada tanggal 14 Januari 2016 lalu," ungkap Basrul, Rabu 2 Maret 2016.
Untuk itu lanjut Basrul yang juga sebagai Ketua Serikat Buruh PDAM ini, seharusnya seorang Direktur PDAM memahami dan mengetahui peraturan yang ada. Bukan hanya menjalankan perusahan tanpa mengetahui hukum dari aturan yang berlaku.
"Kami harap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, segera melakukan penunjukan direktur defenitif di PDAM Bengkalis, dan menunjuk seseorang yang mampu memajukan perusahaan daerah ini. Dan yang terpenting Direktur PDAM Bengkalis kedepan menguasai aturan perundangan yang berlaku. Serta bisa memperbaiki kekisruhan yang terjadi di PDAM Bengkalis selama ini," harap Basrul.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Meriahkan HUT Kampar Ke 66
TP PKK Akan Buat Berbagai Perlombaan Lima Pilar Pembangunan
BANGKINANG KOTA -– Untuk memeriahkan HUT Kabupaten Kampar yang ke 66 tahun 2016 ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar akan ikut serta untuk menyukseskan dengan mengadakan beberapa kegiatan perlombaan dengan konsep mengacu ke 5 pilar…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dampak Lalulintas yang Ditimbulkan Mc Donalds
Kasatlantas Pekanbaru Sampaikan Hasil Kajian Ke DPRD
PEKANBARU -- Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, Selasa 12 Januari 2016 menyampaikan kajian pihaknya terhadap dampak lalu lintas yang ditimbulkan oleh restauarant cepat saji Mc Donald's, di Jalan Jendral Sudirman. Dalam laporannya kepada komisi IV Sat…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sejumlah Kantor Dinas di Siak Menjadi Kewenangan Propinsi Riau
SIAK -- Tahun 2016 ini sejumlah Dinas dan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak akan di hilangkan dan akan menjadi wewenang Propinsi Riau. Hal tersebut di akui oleh sekdakab Siak Drs TS Hamzah Msi saat…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Laporan Hasil Seleksi JPTP Sudah Ditangan Walikota
PEKANBARU -- Meski molor dari jadwal semula, akhirnya laporan hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah diserahkan Pansel kepada Walikota Pekanbaru. Kabid Pengembangan Karir BKD Pekanbaru, Andri Yulios mengatakan bahwa…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sekda Siak Minta SKPD Tunjuk PPTK dan Bendahara Kegiatan
SIAK -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Drs TS Hamzah MSi, meminta Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk segera membentuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendaharanya, agar berbagai program kerja yang disusun bisa segera dilaksanakan. "APBD…
-
Senin, 11 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait PNS Indisipliner, Potongan Tunjangan Belum Juga Ampuh
SIAK -- Pemberlakukan pemotongan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Siak yang indisipliner, belum juga nampaknya mampu meningkatkan tingkat disiplin mereka, hal itu terlihat dari Dua kali apel Senin bersama yang dilaksanakan pada awal tahun 2016 ini.
-
Senin, 11 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tanggapi Surat Edaran Mendagri, Asisten Minta SKPD Penuhi Laporan Administrasi
SIAK -- Untuk percepatan pelaksanaan pengalihan urusan berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepada SKPD diminta untuk dapat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun pusat, untuk mensingkronisasikan surat edaran dari Mendagri. "Hal ini cukup…
-
Senin, 11 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Camat Targetkan Peningkatan Infrastruktur 2016 Dimulai Bulan Maret
SIAK KECIL -- Program Instruksi Bupati Penguatan Pembambangunan Instruksi Bupati (Inbup) Peningkatan Infrastuktur di Kecamatan Siak Kecil akan mulai direalisasikan pada bulan Maret 2016. Demikian disampaikan Camat Siak Kecil, H. Alpi Mukhdor, Senin 11 Januari 2016. Menurutnya…
-
Minggu, 10 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Mobil Ambulan Bekas Puskesmas Diusulkan Untuk Kepenghuluan
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno pada Seminar Sehari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Rohil mengatakan akan menganti seluruh mobil ambulan yang saat ini dioperasikan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mobil ambulan model lama tersebut akan digantikan dengan mobil yang lebih nyaman.…
-
Minggu, 10 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sadar Pelayanan Terdepan, Disdukcapil Terus Motivasi Diri
PEKANBARU -- Sadar akan pelayanan KTP dan administrasi kependudukan merupakan tolak ukur pencapaian dan keberhasilan Pemerintah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pekanbaru. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa saat pihaknya berusaha memberikan…
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Lantik Kades Didua Kecamatan, Bupati Berpesan Kemajuan Desa Tergantung Kades
TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik seluruh Kepala Desa terpilih di Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Rabu,6 Januari 2016. Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, pertama pada pagi hari di desa Air Tawar Kateman dan sorenya di halaman Kantor Desa Pulau Burung.
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
2015 Serapan Anggaran PPIDK Pelalawan Capai 94 Persen
PELALAWAN -- Pelaksanaan Program strategis Pemkab Pelalawan yakni Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) dengan alokasi anggaran tahun 2015 sebesar Rp.60,7 Miliar hingga akhir pelaksanaan serapan Dana mencapai 94 persen. "Alhamdulillah program PPIDK tahun 2015 cukup…
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Sekdakab Tegaskan April Proses Lelang Sudah Selesai
TEMBILAHAN -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menggesa pembangunan di tahun 2016. Untuk itu, ditargetkan pada April nanti proses lelang akan selesai. Hal itu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin kepada awak media usai menghadiri rapat…
-
Kamis, 07 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tahun ini Kantor Baru Camat Sinaboi Dibangun
BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) akan membangun baru Kantor Camat Sinaboi. Pembangunan baru Kantor Camat Sinaboi direncanakan akan dibangun pada 2016. Rencana pembangunan baru Kantor CAmat Sinaboi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten…
-
Rabu, 06 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Said Syarifudin Akan Benahi Disiplin PNS
TEMBILAHAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin akan melakukan pembenahan-pembenahan para PNS agar memiliki dedikasi kerja tinggi dan tingkat disiplin yang lebih. Hal tersebut disampaikan Said Syarifuddin kepada awak media, Rabu 6 Januari 2016…
-
Selasa, 05 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
April atau Mei, Seluruh Proses Tender Sudah Harus Tuntas
TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengingatkan setiap Satuan Kerja Petangkat Daerah (SKPD), untuk bekerja tepat waktu. Hal itu dimaksudkan agar setiap pekerjaan berkualitas bagus, dan tidak dikejar waktu penyelesaian. Seperti untuk Badan Perizinan dan…
-
Selasa, 05 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Perwako Belum Selesai, Penempatan Rusunawa Tertunda
PEKANBARU - Kendatipun sudah serah terima antara pusat dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun penempatan Rumah susun sewa (Rusunawa) Rejosari yang yang berdiri di lahan eks Teleju masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako). Kepala Dinas Cipta Karya dan…
-
Selasa, 05 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Data Anjab dan ABK, Hingga Tahun 2019 Pemkab Pelalawan Butuh 10 Ribu Pegawai
PELALAWAN -- Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan telah menyiapkan seluruh data hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui sistem online Menpan RB. Dimana kebutuhan pegawai Pemkab Pelalawan hingga tahun 2019 sebanyak 10 ribu pegawai.
-
Senin, 04 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
BKD Pelalawan Sebut Belum Ada Wacana Enam Hari Kerja
PELALAWAN -- Pemerintah Kabupaten Pelalawan hingga saat ini belum berencana memberlakukan 6 Hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun disejumlah SKPD yang langsung menyentuh pelayanan seperti RSUD Selasih, Polhut, BPMP2T dan lain sebagainya. "Ya, kalau Pemkab…
-
Senin, 04 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Evaluasi Kinerja Tahun 2015, Kadisnakertrans Dumai Kumpulkan Seluruh Pegawai
DUMAI -- Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2016 ini, Kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H. Amiruddin melakukan rapat evaluasi kerja pegawai di lingkup Disnakertrans Dumai, Senin 4 Januari 2016. Menurut Amiruddin,…





