SIAK -- Persoalan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) kampung Rawang Air putih Kecamatan Siak hingga saat ini belum juga tuntas, dan masih dalah tahap mencari jalan keluarnya.

Untuk menyelesaikan masalah CPCL tersebut telah dilakukan puluhan kali pertemuan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, baik itu dengan petani, pemerintah Kampung maupun dengan PT Persi.

Di sela-sela memimpin pertemuan dengan masyarakat, Senin 22 Februari 2016, di kantor Bupati Siak, Asisten I yang membidangi Pemerintahan Sekretariat Daerah Siak DR H Fauzi Asni menyebutkan, bahwa pada intinya Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyelesaikan masalah CPCL kebun sawit ini tidak ada kepentingan, semua dilakukan adalah untuk masyarakat.

"Saya tidak ada memiliki lahan satu hektar pun di kebun yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten siak ini, makanya saya merasa tidak terikat dan merasa  tergigit lidah jika membahas masalah kebun ini," pungkasnya.

Fauzi menyampaikan, masalah CPCL ini sudah lama sekali, ini harus dituntaskan secara cepat, karena itu, ketika SK CPCL telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak nantinya tidak ada masalah lagi.

"Warga Kampung Rawang Air putih yang telah dimasukan ke dalam CPCL tersebut sudah di lakukan uji publik, karena itu, kita berharap kedepan tidak ada masalah lagi masalah CPCL ini," ujarnya.

Sementara, Kepala Kampung Rawang Air Putih Zaini mengatakan, bahwa memang nama-nama yang telah dimasukan kedalam CPCL tersebut telah diputuskan  Pemerintah kampung beberapa tahun lalu.

Hanya saja, dari dari 283 KK yang di masukan ke dalam CPCL tersebut, berdasarkan keputusan Pemkab Siak, hanya 200 KK yang telah menerima hasil panen sawit tersebut.

Zaini mengatakan, bahwa kebun sawit yang di bangun oleh Daerah diatas SKT warga rawang Air Putih yang dikelola oleh Koperasi dan PT Persi selama ini tidak ada koordinasi dengan desa, tapi di saat ada masalah barulah di libatkan pihak desa.

"Maka dari itu, agar jelas, warga yang memilik SKT berada luas lahan masyarakat masing masing, di minta Pemerintah Kabupaten siak bisa melihatkan SKT warga yang di bangun kebun sawit tersebut, sebab saat ini Pemerintah kampung tidak pernah mendapat kopian SKT warga yang masuk didalam CPCL tersebut,"imbuhnya.**(jas)