TEMBILAHAN -- Menjamurnya Gelanggang Permainan (Gelper) yang menyelubungi aktivitas perjudian di Tembilahan belum tersentuh oleh aparat keamanan. Kepolisian dan Satuan Satpol PP Kabupaten Inhil tidak mampu bertindak banyak.
Bahkan, Pemkab Inhil melalui instansi terkait sejauh ini belum melakukan gebrakan signifikan dalam memberantas penyakit masyarakat ini.
Ironis memang, dibawah pimpinan seorang bupati yang dikenal sebagai sosok religius, tempat maksiat masih bisa dijumpai dengan mudah di ibu kota Tembilahan.
"Kami minta instansi pemerintah terkait guna mengevaluasi izin gelanggang permainan tersebut. Apakah saat ini masih sesuai kegunaannya sesuai dengan izin yang dikeluarkan," ungkap Firmansyah Saini, Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri, Ahad 14 Februari 2016 di Tembilahan.
Lebih jauh, Firmansyah mengibaratkan adanya indikasi perjudian di gelper tersebut adalah, mayoritas peminat gelper adalah orang dewasa.
"Apalagi di malam hari, semua orang dewasa yang datang bermain, padahal permainan yang disuguhkan adalah permainan anak-anak. Untuk apalagi mereka datang kesana jika bukan karena itu," jelasnya lagi.
Pemerintah dan instansi terkait, seperti pihak kepolisian yang menjaga kamtibmas diharapkan peka terhadap gelper-gelper yang ada ini. "Jangan tunggu masyarakat yang melapor. Tentunya ada rasa takut bagi masyarakat untuk melapor, jika sudah tumbuh keberanian masyarakat bisa saja mereka berbuat nekat," ungkapnya lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil juga diminta untuk memberikan presure kepada pemerintah dalam memberantas gelper tersebut.
"Mereka (DPRD) harusnya mewakili masyarakat dalam hal ini. Saya yakin mereka tahu atas indikasi judi ini," katanya.
Sementara itu, Guntur, salah seorang warga Tembilahan juga mengeluhkan adanya tempat gelper yang terinidikasi menyembunyikan aktivitas perjudian ini.
"Adanya tempat tersebut menodai kota Tembilahan. Jangan sampai Inhil dikenal sebagai tempat bermain gelper," sebutnya.**(suf)



