TEMBILAHAN --  Keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Tembilahan, makin membuat pemandandangan tidak enak. Padahal persoalan sampah tidak kunjung selesai, hingga membuat Kota  Tembilahan seakan bertambah kumuh.

Belakangan ini keberadaan para Gepeng yang terus bermunculan di berbagai tempat keramaian di Ibukota kabupaten Inhil, Tembilahan. Tidak sedikit warga yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

Berbagai macam cara dilakukan  Gepeng itu untuk mendapat simpati warga. Ada yang bergerak sendiri dan ada juga yang membawa orang yang cacat fisik bahkan ada yang satu keluarga.

Untuk itu, Pemkab diminta untuk mengambil langkah kongkrit untuk antisipasa penertiban Gepeng. Kalau tidak, keberadaannya akan terus bertambah yang bisa menimbulkan stigma negatif

"Pemerintah harus cepat tanggap terkait persoalan ini. Semakin dibiarkan akan sangat menyulitkan untuk diatasi, seperti di yang sering kita lihat di kota besar," ungkap Muhammad Guntur Ketika berbincang dengan media ini beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Sosial Dinsos melalui Kadubag Perencanaan H Junaidi selaku Kasubag Perencanaan  mengatakan, sesuai dengan tupoksinya tugas Dinsos sudah menindak dan menangkap Gepeng yang menganggu ketertiban umum. Tapi  itu tidak sepenuhnya tugas Dinsos, tapi juga nenjadi tugas satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP).

"Koordinasi antar instansi diperlukan dalam hal ini. Selain memang wewenang kita, peran Satpol PP juga besar," katanya.

Keberadaan mereka sudah melanggar Perda ketertiban umum, untuk itu sudah ditangkap ataupun diamankan oleh instansi terkait. Nantinya untuk melakukan pembinaan para Gepeng itu barulah tugas Dinsos,

"Kita siap untuk melakukan pembinaan Gepeng ini. Akan tetapi untuk menertibkan Gepeng yang berkeliaran di tempat keramaian yang ada, itu bukan tugas kita," jelasnya.**(suf)