SIAK -- Dari rapat singkronisasi penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilaksanakan dizamrud room Selasa 9 Februari 2016, teridentifikasi sebanyak tujuh anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan hingga saat ini ketujuhnya telah menghilang.
"Secara admistrasi keberadaan Gafatar ini tidak terdaftar di Kantor Kesbang Kabupaten siak, sehingga keberadaan kelompok ini adalah ilegal,"Sebut Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, saat memimpin rapat singkronisasi penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut dari keberadaan kelompok Gafatar ini sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui surat resmi yang disampaikan oleh KesmbangPol baru-baru ini.
Dan berdasarkan informasi yang diperoleh, Syamsuar menyebut kalau Ketujuh anggota Gafatar ini berada dikalimantan barat, walau pun demikian Pemerintah Daerah tidak tinggal diam, tetap akan berupaya agar ketujuh warga Saban auh ini bisa kembali lagi ke kampung halamannya.
Syamsuar menegaskan, untuk menangkal suapaya ajaran sesat yang telah dianut oleh kelompok Gafatar ini tidak membius masyarakat lainya Pemerintah Daerah melalui kantor Kementerian Agama setempat telah menerjunkan sejumlah Da'i kesetiap kampung yang ada supaya masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang menyimpang dari Islam.
"Oleh sebab itu diingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada jika seandainya berkeinginan untuk mendalamkan ilmu Agama diharapkan untuk dapat memastikan, bahwa ajaran tersebut tidak melenceng dari Islam yang sesungguh nya,"ingat Bupati.**(jas)



