ROKAN IV KOTO -- Akibat tidak membayarkan uang buah sawit yang nilainya Miliaran Rupiah, delapan suplayer menggembok pagar PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI) yang beroperasi di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu 3 Februari 2016.
 
Data yang dirangkum di lapangan, delapan orang suplayer yang belum dibayarkan uang TBS Sawitnya tersebut antara lain, EDI Prayitno, Supra, Ayutullah Kumaini, Luben Ridwan K, Sumitro, Kilau Mandiri, Jaya RO dan MM M Riyaldi.

Salah seorang suplayer, Supendi mengatakan jumlah dana yang belum dibayarkan oleh pihak PT LBPI senilai Rp 1.983.420.617. Sementara, ia mengaku mulai memasok buah TBS Sawit ke PKS PT LBPI mulai tanggal 27 Agustus 2015 lalu.   
 
Sementara, diterangkannya tunggakan pembayaran tersebut terjadi dikarenakan pihak PT LBPI ketika membayarkan TBS kepada Suplayer tidak pernah penuh. “Tunggakan ini terjadi karena mereka (Pihak PT LBPI, red) tidak pernah penuh membayarkan uang TBS kepada Suplayer,” terangnya.
 
Selain itu, katanya lagi ia bersama suplayer lainnya telah bertemu langsung dengan salah seorang Owner PT LBPI yang bernama Sukardi di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Hasilnya, Sukardi meminta kepada mereka agar sabar menunggu hingga CPO sawit perusahaan terjual.
 
“Pada tanggal 27 November 2015 lalu kami menjumpai Owner PT LBPI, Sukardi di Pekanbaru ia meminta kepada kami bersabar menunggu CPO PKS mereka terjual, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya. Bahkan, melalui pesan singkat ia juga menjanjikan pembayaran PB Sawit kami akan dibayar di minggu ketiga bulan Januari 2015 ini, sekarang ini kami hubungi kembali tidak direspon,” ujarnya.
    
Lebih dalam lagi, katanya sebelum dilakukan pembayaran kepada para Suplayer, pihaknya menggembok PKS PT LBPI ini. “Jika belum ada penyelesaian gembok yang ada dipagar PKS ini tidak akan dibuka. Jika sudah diselesaikan baru kami akan membantu memasok buah kembali,” paparnya.
 
Pada kesempatan yang sama,  M Riyaldi yang juga suplayer mengatakan, uang TBS yang belum dibayarakan oleh pihak PT LBPI senilai Rp 450 juta. Ia meminta kepada pihak PT LBPI sesegera mungkin menyelesaikan tunggakan tersebut. “Kami tidak perlu janji-janji, kami minta kepastian karena yang kami minta adalah hak kami,” tegasnya.
 
“Saya menjadi suplayer di PT LBPI ini baru dua bulan, tetapi pembayaran buah sawit kepada suplayer tidak ada kejelasan sampai saat ini,” katanya lagi.
 
Ia menegaskan jika pembayaran tunggakan ini terus berlarut pihaknya akan mengambil alih aset yang dimiliki PT LBPI, karena ia bersama rekan-rekannya sesame suplayer sudah jenuh dengan janji-janji yang disampaikan pihak PT LBPI.
 
Sementara itu, Asisten Mantenage PT LBPI, Dedi tidak bersedia dikonfirmasi wartawan dengan alasan tidak kapasitasnya memberikan tanggapan. "Saya hanya karyawan, bukan kapasitas saya memberikan tanggapan atas hal itu," katanya.
 
Pada kesempatan berbeda, Owner PT LBPI, Sukardi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya tidak diangkat, dan dikirim pesan singkat tidak ada balasan.**(lim)