PEKANBARU -- Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa 2 Februari 2016 siang mendatangi kediaman Asmawati (52) salah seorang mantan karyawan PT Asia Forestama Raya (AFR) di Jalan Teluk Leok, Gg Camara, RT3 RW3 Limbungan, Rumbai Pesisir.
Asmawati merupakan salah seorang pekerja di PT.AFR yang mengalami kecelakan kerja yang mengakibatkan kedua matanya mengalami kebutaan.
Kunjungan komisi III ini dilakukan, setelah anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri mendapat laporan, bahwa Asmawati tidak mendapat perhatian dan bantuan dari PT AFR, tempat dia bekerja dulu. Padahal, kedua matanya buta, karena kena percikan lem saat bekerja.
Sebagaimana penuturan Asmawati dihadapan Komisi III, dia bekerja di PT AFR sejak tahun 1986 lalu. Namun dia baru diangkat menjadi karyawan pada tahun 2007 dengan gaji Rp 1,8 juta per bulan.
Sebagaimana kebutaan yang ia alami saat ini terjadi pada pertengahan tahun 2013 lalu, saat dia bekerja kedua matanya kena percikan lem ketika memproduksi papan triplek. Beberapa hari setelah itu, ia tidak bisa bekerja lagi karena tidak bisa melihat.
"Sudah beberapa kali saya minta bantuan ke perusahaan untuk lanjutan pengobatan saya, tapi tidak digubris, Perusahaan hanya sekali menanggung pengobatan saat pertama kali terjadi kecelakaan tersebut. Yang kedua saya menggunakan BPJS. Dan sekarang, saya tidak bekerja lagi di sana, dan tidak diberi bantuan apa-apa," keluhnya
Oleh sebab itu, saya meminta kepada DPRD bisa memediasi kami dengan perusahaan ini. Kami tak ada biaya lagi untuk berobat. Bahkan kebun dan tanah sudah habis terjual untuk biaya pengobatan, yang rutin dilakukan sekali 15 hari," tuturnya.
Sementara menurut pengakuan Lurah Limbungan H Khairunnas S Sos, pihaknya sudah memediasi dengan perusahaan. Tapi tidak direspon sama sekali.
"Jadi kami kelurahan hanya bisa membantu dengan membuat surat miskin, untuk berobat ke Puskesmas dan sebagainya. Tapi sayangnya, penyakit Ibu Asmawati tidak sanggup ditangani Puskesmas, meski harus dirujuk ke pada pihak rumah sakit yang memang ahlinya," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal, berjanji akan memfasilitasi persoalan ini. Terutama Disnaker Pekanbaru, harus mendudukkan persoalan ini dengan PT AFR.
"Kami berharap Disnaker memerintahkan perusahaan, untuk membayar pengobatan Asmawati," ujarnya.
Disamping itu kita berharap Disnaker tegas, jangan hanya dibiarkan kasus ini. Segera turun lapangan dan menindaklanjuti kepada perusahaan agar bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dialami pekerja.
Sementara itu, manajemen perusahaan AFR, yang diwakili Pengawas Lapangan Eko saat ditemui Komisi III di perusahaan, tidak bisa berkomentar banyak.
"Pimpinan keluar pak. Kami tidak bisa memberikan keterangan karena apa yang ditanyakan bukan poksi kami," ujarnya singkat.**(dwi)



