BENGKALIS -- Para pengusaha di Kabupaten Bengkalis keluhkan pemberlakukan pajak 10 persen bagi Rumah Makan/Restoran, dan sejenisnya, mereka menilai pemberlakukan pembayaran pajak yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut sangat memberatkan pengusaha tempatan terutama di Bengkalis.

Seperti yang disampaikan salah satu pengusaha kedai Kopi Cocacola Yulianto, Dia menyebut, pajak tersebut hampir setiap bulannya dipungut oleh pegawai Dispenda dengan alasan sesuai dengan Perda dan pajak dalam bentuk self assement yang diwajibkan kepada wajib pajak.

“Terkait pajak, saya pernah sampaikan dalam forum bersama. Pada prinsipnya, sejumlah pengusaha kedai kopi, restoran dan rumah makan di Bengkalis merasa terbenani, karena hampir setiap bulan petugas pajak memungutnya. Sehingga memberatkan pengunjung yang datang ke tempat usaha, karena saat minum air putih saja sudah dikenai pajak,”katanya, ahad 31 Januari 2016.

Ia berpendapat, jika masalah pajak ini hendaknya dibicarakan kembali. Untuk kemajuan pulau Bengkalis ada baiknya, pengenaan pajak itu dihapuskan. Sehingga pengusaha kedai kopi, restoran dan rumah makan bisa berkembang dengan baik.

“Hal ini nantinya perlu disampaikan kepada kepala daerah yang baru. Karena tidak semuanya, kedai kopi, restoran dan rumah makan ini berkembang dengan baik di Bengkalis, "jelas Yulianto lagi.

Sementara, Ketua Badan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Indonesia Hotel dan Restoran Association) Cabang Bengkalis Jeffery O Tumangkeng mengatakan, dengan adanya pungutan pajak pengunjung, pengusahaa banyak yang mengeluhkannya.

Hanya saja, beberapa waktu lalu. Masalah ini sudah pernah disampaikan ke Pemkab Bengkalis melalui Dispenda Bengkalis, agar sekiranya Perda yang mengatur hal tersebut ditinjau ulang. Karena dinilai membebani sebagian besar pengusaha, perhotelan, rumah makan dan kedai kopi.

“Ya kita hanya bisa berbuat semampu kita, dan pernah kita sarankan agar besaran pajak pengunjung ini ditinjau ulang. Jika Bengkalis ingin maju dan berkembang dari unit-unit usaha masyarakat, dan pengunjung juga tidak merasa terbebani dengan pajak, dan saya dengar visi dan misi kepala daerah baru yakni Amril-Mukminin ingin di Bengkalis ini ada kawasan cina town atau kawasan pecinaan, ”terangnya.**(fer)