RENGAT -- Pada tahun 2015 yang lalu sebanyak 11 Kecamatan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memperoleh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), salah satunya adalah Kecamatan Kelayang.
Dimana kecamatan kelayang pada tahun 2015 mendapat 120 unit BSPS di bandingkan kecamatan lain yang ada di Inhu Kecamatan Kelayang memperoleh BSPS terbanyak yang di bagi untuk 6 desa yaitu Desa Dusun Tua, Pulau Sengkilo, Koto Medan, Sungai Pasir Putih, Tanjung Beludu dan Teluk Sejuah.
Sesuai ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Inhu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), setiap warga yang mendapat BSPS, mendapat bantuan uang Rp 7. 500.000 berbentuk bahan yang di butuhkan warga, seperti papan, seng, batu bata, pasir, cat dan lainnya.
Aktifis LSM Topan RI Kabupaten Inhu Edison sangat menyayangkan dari dana Rp7,500.000 yang dibelikan bahan itu, yang sampai ke masyarakat hanya besaran Rp 5 juta, karena kenaikan harga bahan yang diduga direkayasa oleh pengurus desa setempat.
"Dari hasil Investigasi yang dilakukan ke beberapa toko bangunan dan panglong (Bangsal) kayu yang ada di Kecamatan Peranap seperti harga seng perkodinya Rp 750 ribu, semen/sak Rp 65 ribu, kayu jenis campuran/kubik Rp 1.900.000 antar alamat, katanya.
Sementara itu laporan yang kami terima dari masyarakat harga kayu campuran seperti papan, beroti 5×10, beroti 5×7 per kubik Rp. 3 juta, seng per kodi Rp. 2 juta, semen/sak Rp. 100 ribu.
Hal ini juga di perkuat dengan pernyatan warga desa Pulau Sengkilo, Jon Lukman, benar program BSPS atau bedah rumah di desa Pulau Sengkilo dan beberapa desa lainnya terjadi mark up harga bahan, seperti harga papan sampai Rp 3 juta, pasir 1 mobil Rp. 500 ribu, itu tidak masuk akal, saya punya mobil dam truk dan sering jual pasir harga pasir 1 mobil itu hanya Rp300 ribu.
"Kami atas nama masyarakat Kecamatan Kelayang minta agar penegak hukum dari Kepolisian maupun Kejaksaan untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengurus BSPS di Desa", katanya.
Karena tidak hanya saja terjadi mark up harga bahan, diduga ada ungur-unsur korupsi, dimana masih ada beberapa rumah yang tidak siap di kerjakan pada tahun 2015 di tahun 2016 ini mereka melakukan kegiatan lagi, menurut keterangan dari pihak mereka (pengurus) adalah masa perawatan.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Ir Teguh K saat dikonfirmasi mengatakan, "mengenai program BSPS kita kurang tahu, nanti kita lihat dulu, BSPS itu sistem kontrak apa tidak, bila sistem kontrak pasti ada masa perawatan," singkatnya.**(ali)



