SIAK -- Sesuai denga hasil rapat Banmus yang telah dilakukan Dewan kemarin, maka pada Rabu besok 27 Januari 2016 telah dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda penetapan pasangan colon Bupati dan wakil Bupati Siak terpilih hasil dari Pemilukada serentak 9 Desember lalu.
"Sesuai dengan jadwal yang ada bahwa pada esok Dewan akan melaksanakan rapat paripurna dalam menetapkan pasangan Calon Bupati Drs H Syamsuar MSi dan Wakil nya Drs H Alfedri MSi untuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016 - 2021 mendatang,"Sebut Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE saat dihubungi media ini melalui sambungan telpon selulernya, Selasa 26 Januari 2016.
Indra menyebut, dilaksanakannya Paripurna penetapan pasangan Syamsuar-Alfedri juga berdasarkan hasil pleno terbuka yang telah dilaksanakan oleh KPU Siak sebagai penyelenggara Pemilu beberapa hari yang lalu pasca putusan MK.
"Jadi apa yang telah dilaksanakan oleh KPU dan juga paripurna yang dilakukan oleh Dewan dalam menetapkan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih, semuanya itu sudah merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan," pungkasnya.
Indra menambahkan, setelah menggelar Paripurna Rabu, pada Kamis 28 Januari 2016, DPRD Siak akan menyampaikan hasil Paripurna ke Kementerian Dalam negeri melalui Gubenur Riau, untuk selanjutnya diajukan jadwal pelantikan pasnagan terpilih.
"Untuk jadwal pelantikan itu, akan ditetapkan oleh pihak Kemendagri, begitu juga dengan dimana nantinya pelantikan akan dilaksanakan," ungkapnya mengakhiri.**(jas)



