PEKANBARU -- Juni mendatang, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 akan dimulai. Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT dipastikan akan maju sebagai incumbent.
"Insya Allah, bila tuhan senantiasa mengkehendaki, dan dukungan dari masyarakat. Saya siap untuk maju," ujar Firdaus ketika dikonfirmasi, Kamis 21 Januari 2016.
Ketika ditanya siapa yang akan menjadi pasangannya pada Pilkada 2017 mendatang, Firdaus mengaku tidak bisa memastikan. Sebab semua keputusan tergantung hasil Musyawarah Daerah (Musda) partai Demokrat.
"Saya belum tahu dan belum ada sama sekali (pasangan). Mungkin siapa orangnya ditentukan setelah musda Demokrat digelar," sebutnya.
Sebagaimana yang banyak diberitakan saat ini, selain Firdaus, nama Wakil Walikota, Ayat cahyadi mencuat akan maju dan berpasangan dengan Ade Hartati Rahmad yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Riau dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menanggapi hal tersebut, Ayat Cahyadi enggan berkomentar terlalu banyak terkait menghadapi Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang. Dirinya bahkan menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kalau Pilkada kan masih lama. Sebagai kader partai, tentu saya serahkan semuanya ke Partai (PKS,red). Namun, perkembangan situasi dan keingian saya. Saya sampaikan ke Pengurus PKS," kata dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Abdul Razak beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Pekanbaru akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang. Pekanbaru masuk termasuk dalam Pilkada serentak jilid II. Tahapannya akan dimulai pada Juni 2016.
"Kalau tidak ada perubahan jadwal, Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang. Sebagai pihak penyelenggara, kami telah melakukan berbagai persiapan termasuk masalah anggaran," katanya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah memasukkan anggaran sebesar Rp33 Miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru dengan dua tahun penganggaran. Dari total Rp33 miliar yang dianggarkan tersebut, Rp17 Milyar akan dicairkan di tahun 2016 yang akan digunakan untuk melakukan tahapan-tahapan Pilkada.
"Untuk sisanya akan dicairkan pada tahun 2017 mendatang untuk pelaksanaan Pilkada, terutama pada pemungutaran suara,"tutupnya.
Sebagai mana diketahui, pilkada Kota Pekanbaru merupakan Pilkada serentak gelombang II, karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor I tahun 2014 tentang pemilihan kepada daerah, pilkada serentak gelombang II akan dilaksanakan pada Februari 2017 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua 2016 dan priode jabatannya berakhir pada 2017.**(saf)



