SUNGAI PAKNING -- Toko Swalayan Indomaret yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning sudah beroperasi selama sepakan. Namun, hingga kini toko tersebut belum memiliki izin operasional.
Lurah Sungai Pakning, Acyl Asyno membenarkan, Indomaret yang berada di wilayahnya tersebut belum mengantongi izin. " Sesuai dengan surat Camat beberapa waktu lalu dan hasil pemeriksaan dilapangan, memang Toko swalayan Indomaret yang berlokasi di Jl sudirman, belum ada izin . Yang ada baru persetujuan toko-toko terdekat dan IMB atas nama pemilik lahan," kata acyl, Ahad 17 Januari 2016.
Sejumlah wartawan kemudian mengkomfirmasi kepada pihak Indomaret dan ditemui oleh Kepala Toko. Dia kemudian mengeluarkan dokumen dan ternyata hanya ada surat persetujuan tetangga dan surat sempadan.
Camat Bukit Batu M. Fadlul Wajdi saat dihubungi mengakui belum ada menanda tangani surat izin atau sejenisnya.
"Saya tidak pernah dan belum ada menanda tangani surat izin atau sejenisnya untuk Indomaret di jalan sudirman kelurahan sungai pakning" Akui Fadlul
Lebih jauh dikatakan mantan Sekcam Mandau ini "Perlu kami sampaikan bahwa Pemkab bukan tidak mendukung adanya pengembangan di daerah ini. Pemkab Bengkalis khususnya Kecamatan Bukit Batu terbuka namun harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Tutup Fadlul.**(put)



