PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru bakal melakukan evaluasi kinerja terhadap empat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahap I dilingkungan Pemko.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan dalam bulan ini pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap empat kepala SKPD ini. Evalusai ini dilakukan karena kinerjanya mereka yang belum maksimal, kurang kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala SKPD.
"Yang jelas ada, Januari ini ada empat kepala yang dinilai tidak mampu bekerja secara optimal akan dievaluasi," sebut Firdaus, kemarin.
Meskipun demikian lanjut Firdaus, mutasi dan rotasi para pejabat hasil Seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahap I tersebut tidak dapat dilakukan serta merta seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika dulu kepala daerah langsung menunjuk pejabat yang diinginkannya untuk menduduki posisi tertentu.
"Sekarang kita tidak dapat lagi melakukan pelantikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, berdasarkan aturan yang baru dalam UU ASN, mutasi, menonjobkan pejabat, dan rotasi jabatan harus melalui mekanisme seleksi Jabatan Tinggi Pratama, walaupun hanya satu SKPD, tetap diseleksi," jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, tujuan evaluasi ini untuk melakukan percepatan pembangunan kota Pekanbaru. Sehingga Pemko Pekanbaru membutuhkan pejabat-pejabat yang mampu menerapkan seluruh visi misi kota Pekanbaru dalam setiap bidang kerja.
"Pejabat yang tidak mampu bekerja secara optimal dengan sangat terpaksa akan kita istirahatkan dari jabatannya," tuturnya.
Selain itu, Firdaus juga mengakui jika pihaknya melakukan kesalahan dalam proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) tahap I yang lalu.
"Pada seleksi tahap I kita memang melakukan kesalahan dalam menempatkan para pejabat. Kalau peserta melamar ke SKPD A, dia hanya boleh ditugas di SKPD A dan tidak boleh ditugaskan SKPD yang lain. Kita ditegur. Walaupun memenuhi klasifikasi, tetap tidak boleh. Inilah kesalahan kita," tutupnya.**(saf)





