• Bupati Suyatno menyalami jajarannya usai menjadi irup hari bela negara. (zaini)

BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir H Suyatno bertindak sebagai pembina upacara pada acara memperingati Hari Bela Negara tahun 2015, turut hadir unsur Muspida, Sekda, para Asisten,Staf Ahli,dan para PNS se-Rokan Hilir yang dilaksakan di halaman Kantor Bupati Rokan Hilir Selasa 22 Desember 2015.

Bupati membacakan pidato presiden RI bahwa Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. contoh bela negara antara lain yaitu, melestarikan budaya bangsa, rajin belajar bagi pelajar, menaati hukum dan aturan-aturan Negara, mencintai dan Menggunakan produk-produk dalam negeri.

Bupati Rohil selaku pembina upacara pada peringatan Hari Bela Negara Tahun 2015, membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang isinya, Presiden RI mengajak seluruh rakyat indonesia untuk menatap masa depan yang penuh dengan tantangan dan ancaman karena, ancaman terhadap kedaulatan dan kelangsungan hidup negara di era globalisasi ini semakin kompleks dan bersifat multidimensi serta berada di semua aspek kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, pertahanan dan keamanan, keselamatan umum serta legislasi.

Oleh karena itulah, dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi akan tetapi juga memiliki kesadaran bela negara, yaitu memiliki kualitas sikap mental dan perilaku cinta tanah air dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. 

Sumber daya manusia dengan kualitas inilah yang menjadi modal sosial sekaligus soft power bagi negara dalam menjamin kelangsungan hidup dengan mempertimbangkan kepentingan nasionalnya.

Untuk mengimplementasikan hak-hak warga dalam pembelaan negara,  pemerintah  melalui kementerian  pertahanan  telah menyelenggarakan pembentukan kader bela negara untuk mewujudkan terbentuknya  kader  bela negara yang memiliki sikap dan perilaku warga negara yang cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela negara baik psikis, maupun fisik, dan memiliki karakter bangsa, disiplin, kerjasama, dan  kepemimpinan dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. 

Selanjutnya dari  kader bela negara, juga diharapkan akan terbentuk masyarakat yang peduli dan paham akan  nilai-nilai bela negara serta terwujudnya kemampuan kewaspadaan nasional, ketanggap daruratan dan pertahanan negara  untuk mewujudkan sistem pertahanan negara yang baik.

Pada momentum hari bela negara ini, saya mengajak saudara-saudaraku sebangsa dan
setanah air untuk bersama-sama senantiasa berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi masing-masing, sebagai wujud keikutsertaan kita dalam upaya bela negara. Mengingat, bela negara merupakan hak dan kewajiban sekaligus kehormatan setiap warga negara yang dijiwai kecintaan pada NKRI yang berkepribadian dalam kebudayaan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. 

"Saya menyadari bahwa kesadaran bela negara tidaklah tumbuh dengan sendirinya, akan tetapi harus ditanamkan dan ditumbuhkembang-kan dengan berbagai upaya sejak dini. Oleh karenanya, saya mengajak saudara-saudara sekalian, hendaknya nilai-nilai bela negara, harus dimulai dari diri sendiri, dari hal yang terkecil dan mulai saat ini, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan pekerjaan, sehingga menjadi kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia," ungkapnya.**(Us)