PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengintsruksikan kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera membersihkan reklame rokok yang berada di jalan Sudirman arah keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
“Saya minta Satpol PP untuk segera mencopot reklame rokok yang berada keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru,” ujarnya dengan sedikit marah, Rabu 16 Desember 2015.
Menurut Firdaus, reklame rokok yang terpasang tersebut tidak sesuai dan harus segera ditertibkan. Pasalnya, Kota Pekanbaru saat ini merupakan
salah satu kota percontohan peduli lingkungan.
"Beberapa waktu lalu Pekanbaru sudah terpilih menjadi satu dari 7 kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai percontohan kota peduli lingkungan, dan kita sudah MoU dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Lingkungan Hidup. Masa' kita yang ditunjuk, malah bebas membiarkan reklame rokok terpasang disana,”jelasnya.
Firdaus tidak memungkiri jika pentaan reklame dikawasan protokol masih belum berjalan efektif . Sebab, masih ada ada reklame yang tidak layak pasang disepanjang jalan-jalan protokol.
“Sekali lagi saya minta SKPD terkait untuk untuk mengecek ini, bagi yang tidak ada izin tayang, maka segera potong saja,”tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya siap saja melakukan pemotongan sesuai dengan perintah pimpinan. Asalkan ada surat dari Dispenda.
"Saya belum terima surat rekomendasi pemotongan reklame rokok ini. Jika ada, kami siap untuk memotong,"tutupnya.
Ditempat yang sama Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Distarubang untuk penertiban rekmale rokok ini. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Dispenda hanya mengeluarkan izin tanyang saja, sedangkan untuk lokasi dan tiang reklame itu, mereka yang kerjasamanya dengan Distarubang yakni izin IMB. Namun khusus reklame rokok ini memang sudah dilarang tayang di jalan-jalan protokol. Dan ini akan ditertibkan,"tutupnya.**(saf)





