BAGANSIAPIAPI -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan Msi secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Barang Milik Daerah. Dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah, Barang Milik Daerah merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting.
Menurut Plt Sekda bahwa aset merupakan sumberdaya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa investasi di masa lalu dan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Demikian yang dikatakan Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MS,i dalam sambutannya, ketika membuka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Rabu 4 Nopember 2015.
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil. Bimbing teknis peraturan penatausahaan milik daerah mengunakan simba barang milik daerah dilingkungan Pemkab Rohil.
Dijelaskan Plt Sekda bahwa, Pemerintah daerah merupakan pemegang kekuasaan barang milik daerah, dan SKPD sebagai pengguna barang masing-masing SKPD, bertanggung jawab mewujudkan Good Governance dan Cline Goverment.
Sehingga harus memahami hal teknis mulai proses perencanaan kebutuhan dan anggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharan, penilaian pengahapusan, pemindah tanganan barang milik daerah, pemusnahan, penatausahaan.
"Pembinaan, pengawasan serta pengendalian sebagian besar merupakan wewenang dan tanggung jawab para Kepala SKPD selaku pengguna barang, sehingga kedepan perbaikan manajemen pengelolaan aset daerah menjadi tertib, akuntable dan transparan," kata Plt Sekda.
Sebagai salah satu sumber pendapatan bagi daerah guna memaksimalkan penggunaan potensi aset yang selama ini belum dikelola secara optimal. Untuk itu Plt Sekda mengharapkan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mendukung dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya mengharapkan kegiatan ini jagan diangap serimonial saja, kegiatan ini sangat penting bagi peserta pelatihan, mudah-mudahan perta pelatihan paham tentang pengelola Barang Milik Daerah Rohil,"pintanya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Asisten IV Pemkab Rohil Dahniar, Anggota DPRD Rohil H Tatang Hartono, seluruh SKPD, Camat dan peserta pelatihan dari seluruh Intasi Pemkab Rohil.
Ditambahkanya terkait soal,aset masih menjadin persoalan Sejak 2014 sampai 1025 bekerjasama dengan bpkp. Ia minta untuk serius bahkan bagai mana cara, sebab selama ini ia menilai kelemahana pptk pengadaan barang jarang mau berkoordonasi dengan pengurus barang, setiap ada pengadaan barang tidak tercatat.
Apalagi barang yang rawan bisa hilang tanpa bekas. Seperti Laptop, kamera seakaan menjadi barang habis pakai. Pada hal walaupun rusak, harus ada berita acaranya. Maka dengan adanya Bimtek ini menjadi pengetahuan dalam mengintentariskan aset daerah.
"Kendaraam roda empat 1994 masih dikuasai pihak lain baru 24 yang baru kembali. Bisa saja diambil paksa. Surat sudah disampaikan dan bisa diambil paksa. Sebab mantan pejabat harusnya mengerti kendaraan harus yang dipinjam pakai tersebut harus dikembalikan sebab kendaraan itu bukan milik kita,"tambahnya.** (Adv/Humas/Us)



