BAGANSIAPIAPI -- Masih adanya Hotel dan penginapan yang berada di Kota Bagansiapiapi yang tidak menyediakan Fasilitas berupa Arah Kiblat dan sajadah menuai Kritikan dari para tamu yang beragama Muslim. Pasalnya, dengan tidak tersedianya Sajadah dan Arah Kiblat tentunya akan membuat Para tamu merasa kesulitan dan ragu saat melakukan Ibadah Sholat.
"kita minta Instansi Terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata kesenian budaya dan olahraga (Disparsenibudpora) Rohil untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik Hotel yang tidak melengkapi fasilitas berupa Arah Kiblat dan sajadah, " kata tamu yang menginap disalah satu hotel dibagansiapiapi, Hermanto, Sabtu 26 September 2015 di Bagansiapiapi.
Dikatakan Hermanto, belajar dari pengalaman dinegara besar didunia justru hotel maupun penginapan yang ada memasang arah kiblat dan menyediakan Sajadah, Padahal menurutnya negara itu mayoritas masyarakatnya non muslim. "memasang tanda arah kiblat maupun menyediakan sajadah ditiap kamar kan sama sekali tidak mengeluarkan anggaran yang besar, "sindirnya.
Dengan adanya arah kiblat dan sajadah didalam kamar, tentunya tidak akan memberi pesan bahwa pengelola maupun pemilik dari hotel itu menghormati umat dan ajaran agama yang dianut. Selain itu, tentunya juga sebagai perwujudan dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu yang menginap seperti apa yang selalu mereka sampaikan dalam mempromosikan Hotelnya, "ujar Hermanto.
"Hotel sampai tingginya lima lantai, tapi koq pemiliknya tidak bisa menyediakan arah kiblat dan sajadah ditiap-tiap kamar hotel. Nah, ini kan sangat aneh, padahal para tamu yang menginap dihotel itu kebanyakan beragama muslim, "bebernya.
Menanggapi hal itu, Disparsenibudora Rohil belum lama ini mengaku telah melakukan himbauan kepada pemilik Hotel untuk memasang Arah kiblat dan menyediakan Sajadah demi kenyamanan para tamu.
"kita telah minta kepada pemilik maupun pengelola Hotel, Penginapan, Wisma, Panti Pijat untuk membuat arah kiblat dan penyedian Sajadah. Apabila hal itu tidak diindahkan maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas, "kata Kadisparsenibudpora Rohil, Drs H Zulkarnaen Nur, di Bagansiapiapi.
Diakui Zulkarnaen, Keberadaan Hotel maupun penginapan yang ada dirohil selama ini memang kurang terpantau. Apalagi menurutnya Hotel yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah masih berkelas melati. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk mendata hotel maupun wiswa yang ada dirohil.
"kita akan pastikan setiap hotel dan penginapan ada arah kiblatnya dan Sajadah disetiap kamar, sehingga para tamu yang beragama Muslim akan merasa nyaman menginap dihotel yang ada dirohil, "janjinya.
Lebih jauh Mantan Kadisdukcapil Rohil ini mengatakan, selain meminta Pemilik hotel memasang arah kiblat dan sajadah, Pihaknya juga telah menghimbau kepada pemilik maupun pengelola hotel untuk mengurus kelengkangkapan lainya seperti izin tanda usaha Wisata (ITUW) dan lain sebagainya. "jika masih ada hotel tidak mengantongi ITUW tersebut maka jangan salahkan kita dalam pemberian sanksi yang sangat tegas, "ancamnya.
Untuk itu pihaknya akan kembali mengirimkan surat secara lisan dan tertulis kepada pemilik hotel yang ada dirohil. Jika tidak diindahkan maka sangksinya akan diberikan hingga penutupan sementara hotel tersebut hingga pemiliknya melakukan pengurusan ITUW tersebut. "Kalau mengenai pemasangan arah kiblat dan penyedian sajadah kita hanya sebatas menghimbau dan belum bisa menerapkan sanksinya, "ujar Zulkarnaen.**(Adv/Humas/Us)



