BAGANSIAPIAPI -- Kabar gembira bagi putra-putri Rohil yang berminat menjadi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena dalam waktu dekat Kantor Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan membuka penerimaan anggota baru untuk membantu pemerintah dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 100 orang. Dimana Anggota baru itu nantinya akan ditempatkan di 18 kecamatan yang ada di Rohil.
Untuk menyeleksi Anggota baru itu pihaknya akan melakukan seleksi yang ketat seperti Tinggi Tubuh, Kesehatan Fisik dan sebagainya yang nantinya dipusatkan Dilapangan Koni, Bagansiapiapi.
"Kalau untuk seleksi kita pusatkan dilapangan koni, sementara untuk latihan itu nantinya baru dikirim ke Pekanbaru. Mudah-mudahan setelah APBD-P disahkan kita langsung melakukan penyeleksian," kata Kasi Ops Satpol PP Rohil, Syafe'i , Selasa 22 September 2015 kemarin di Bagansiapiapi.
Dikatakan Syafe'i, Anggota baru itu nantinya akan ditempatkan ditiap-tiap kecamatan maksimal sebanyak 5 orang. Selama ini kita hanya menempatkan Anggota dibeberapa kecamatan saja, seperti Bagan Sinembah, kubu, dan tanah putih.
Nah, dengan penerimaan Anggota baru ini kedepannya setiap kecamatan akan ditempatkan anggota satpol PP untuk membantu tugas pihak kecamatan," ujarnya.
Bagi Anggota satpol PP yang baru itu nantinya akan kita lakukan pembinaan dan bekerja tanpa harus diperintah oleh atasan.
"Jika itu memang tugas Satpol PP jalankanlah dengan penuh tanggung jawab dalam menegakan Perda yang ada, salah satu contoh menertibkan tumpukan material dibadan jalan yang membahayakan pengendara bermotor.
Anggota harus bisa dan mampu memberikan suatu teguran kepada pemiliknya tanpa harus menunggu perintah dari Komandan atau atasan.
Selain itu setiap anggota Satpol PP juga harus mampu menunjukan wibawanya sebagai petugas penegak perda," pungkas Syafe'i.**(Adv/Humas/Us)



