BAGANSIAPIAPI -- Ketua DPRD kabupaten Rokan Hilir, Nasrudin Hasan meminta Pelaksana tugas (PLt) Sekretaris Daerah, H Surya Arfan saat ini. Hal itu diminta Nasrudin Hasan pada penyampaian LPP APBD 2014 belum lama ini.
“Kita sarankan Plt Sekda Rohil ini segera di defenitifkan statusnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) mengingat banyak kebijakan strategis yang harus ditangani, agar tidak ada masalah menyangkut kewenangannya ” ujar Nasrudin Hasan.
Namun demikian, lanjut Nasrudin Hasan, untuk proses pendefenitifan Plt Sekda melalui proses yang pada dasarnya tergolong tidak mudah. “Kita akui untuk memang tidak mudah dan singkat, selain melalui proses di kabupaten juga menyangkut proses di provinsi Riau karena memang mekanismenya harus dijalani seperti uji kepatutan,” jelas Nasrudin Hasan.
Nasrudin mengkhawatirkan, jabatan status Plt yang dikantongi Sekda Rohil (Plt) menjadi salah satu tidak optimalnya fungsi pelayanan di masyarakat. “Kita harapkan jangan sampai karena status, fungsi birokrasi tidka berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Afrizal juga pernah menyampaikan bahwa tidak baik bila status Plt Sekda, Kepala Dinas dan Penghulu dibiarkan terlalu lama. “Yang namanya Plt dan Pjs harusnya segera didefenitifkan mengingat status yang dijabatnya dapat mempengaruhi daripada pekerjaan dan pelayanannya kepada masyarakat,” sebut Afrizal.
Lanjut Afrizal, ia mengharapkan agar Bupati Rohil bisa melakukan pendefinitifan kepada pejabat daerah yang massih memegang Plt maupun PJs. “Segerakanlah untuk mendefenitifkan mereka dan DPRD siap membantu untuk proses defenitif,” tuturnya.**(Adv/Us)



