PEKANBARU -- Menjelang memasuki pergantian tahun sudah menjadi hal yang lumrah penjual petasan akan kembali marak. Tentunya hal tersebut sangat membahayakan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melihat kondisi ini, Anggota DPRD Pekanbaru Zainal Arifin, memandang, perlu adanya razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.
"Petasan sangat membahayakan dan juga mengganggu ketentraman warga, bukan hanya saja memasuki tahun baru. Hari-hari lainnya perlu juga dilakukan razia," ucapnya ketika berbincang bersama media ini, Kamis 10 Desember 2015.
Ketua fraksi Gerindra ini menegaskan, untuk mewujudkan kenyamanan di lingkungan masyarakat, Satpol PP yang merupakan instansi penegak Perda, perlu lebih pro aktif untuk merazia petasan.
"Ketentraman dan juga penegak Perda, seperti Perda prostitusi serta mewujudkan kenyamanan masyarakat. Tahun baru ini juga perlu dilakukan razia dan patroli lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, kepada warga yang hendak menjual petasan untuk mengurungkan niat tersebut karena lebih banyak bahayanya dari pada untungnya.
"Kalau mau jualan lebih baik yang aman-aman saja, seperti kembang api atau yang lain saja, asal jangan petasan," tuturnya.**(dwi)



