• Karmila Sari

PEKANBARU -- DPRD Provinsi Riau akan mewacanakan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemanfaatan alat bantu produksi lokal. Perda ini dirasa perlu guna meningkatkan perekonomian di masyarakat yang bertujuan untuk mengembangkan kemajuan di sektor industri di wilayah Riau.

Demikian disampaikan anggota Komisi B DPRD Riau, Karmila Sari kepada media ini, Kamis, 3 Desember 2015 di gedung DPRD.

"Saya ditunjuk menjadi ketua Pansusnya. Saat ini kita akan memulai dengan tahapan membahasnya bersama SKPD terkait," ujarnya.

Dijelaskan Politisi Golkar ini, keterkaitan SKPD terkait dalam peranannya memaksimalkan Perda ini nantinya sangat diperlukan dan diharapkan optimal. Sebab, Perda ini dinilai sangat bermanfaat untuk kebutuhan di sektor industri, apalagi apalagi diberdayakan serius oleh pemerintah.

Menurutnya, selama ini pemerintah hanya disibukkan dengan memberi bantuan saja ke masyarakat. Hal ini tentu dikhawatirkan dapatmemberi efek kurang baik jika pemerintah tidak melakukan pembinaan yang tepat sehubungan dengan itu.

"Jadi nantinya, jika Perda ini lahir, masyarakat jadi terbantu dalam hal peningkatan sumber daya ataupun pengembangan kemajuan di sektor industri. Namun, kita harapkan juga SKPD yang terkait dengan hal ini, dapat membangun sinergifitas kepada masyarakat untuk menitikberatkan program pembinaan tentang bantuan alat produksi lokal," bebernya.**(wan)