• Pembangkit Listrik Tenaga Desel (PLTD) PT PLN Ranting Tembilahan yang berlokasi di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota

TEMBILAHAN - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tembilahan dengan tegas tidak akan menghubungkan arus listrik ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) sampai perusahaan daerah tersebut melunasi tunggakannya selama dua bulan dengan nominal Rp 290 Juta.

"Penyambungan aliran arus listrik ke PDAM masih menunggu pelunasan dari mereka. Selama belum, pasokan listrik tidak akan kita penuhi," sebut Supervisor ADM PLN Rayon Tembilahan Anton saat dijumpai awak media, Jumat 27 Nopember 2015.

Anton mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah memutuskan aliran listrik ke PDAM TI pada 21 November lalu. Namun PLN Rayon Tembilahan masih memberikan toleransi kepada perusahaan yang berkantor berkantor di Jalan M Boya Tembilahan tersebut.

"Kami didesak oleh PLN Wilayah untuk menindak tegas setiap tunggakan, termasuk tunggakan yang dilakukan oleh PDAM. Makanya kita putus aliran listrik mereka," sebutnya.

Anton mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PDAM tentang tunggakan tersebut.
"Pihak PDAM masih melakukan koordinasi kepada pihak Pemda. Kami baru akan menghubungkan jika PDAM telah lunas membayarkan tunggakannya," tukasnya. ** (Suf)