TEMBILAHAN - Pro dan kontra rencana pembangun Kantor Bupati Lama yang terbakar terus bergulir. Mereka yang pro mengatakan, dalam ranfka peningkatan pelayanan. Sedangkan mereka yang kontra masih banyak persoalan urgen yang harus diselesaikan dan diperkirakan.
Wakil Ketua DPRD Inhil DR Ir H Ferryandi kepada media ini Jumat, 27 Nopember 2015 menyarankan Pemkab Inhil untuk mengatur skala prioritas dalam penyusunan anggaran. Ada banyak persoalan, seperti infrastruktur jalan, kerusakan lahan perkebunan yang juga membutuhkan penganggaran.
"Dari pada kita berpolemik tetkait rencana pembangunan, saya sarankan kepada Pemkab Inhil untuk menempati gedung megah Unisi yang sekarang tidak termamfaatkan," kata politisi Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, pembangunan Gedung Unisi menggunakan anggaran daerah. Jadi Pemkab Inhil punya hak untuk mengambil dan menggunakannya. "Tinggal dibenahi sedikit, sudah bisa ditempati. Megahnya pun hampir sama dengan Kantor Bupati yang ada," tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan, untuk tahun 2016, telah diusulkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pembangunan kantor Bupati.
Sementara Tengku Jauhari mengungkaokan, Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung yang terbakar pada Jumat 11 April 2015 lalj itu sudah selesai di susun. '' DED sudah kelar, kita anggarkan untuk APBD murni tahun 2016 sebesar Rp40 miliar, '' jelas Tengku.
Meskipun pihaknya telah memperkirakan, namun keputusan terkait pembangunan tersebut, dijelaskannya masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
'' Yang jelas KUA PPAS sudah kita serahkan ke DPRD, tinggal mereka lagi, kita hanya mengusulkan saja, '' tambahnya.
Jika rencana tersebut disetujui, dikatakan Tengku, maka, pada tahun 2016, pembangunan tersebut akan dilaksanakan. , "Yang namanya kantor Bupati kan pusatnya pemerintah, tentu kita ingin yang terbaik semuanya, '' tukas Tengku. ** (Suf)



