PASIR PENGARAYAN - Masih segar diingatan kita, peristiwa yang sangat mengganjal pikiran. Pasalnya, terungkap seorang pria di Kecamatan kabun miliki kebiasaan melampiaskan nafsu birahinya kepada anak laki-laki yang masih sangat muda. Bahkan, aksi pria ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu.
Pria hampir paruh baya berinisial B Marpaung (47) warga Simpang Kalsa, Desa kabun, Kecamatan kabun ini melakukan perbuatan pelecehan seksual ini dengan cara "memainkan" kemaluan korban serta tak lupa menancapkan "senjatanya" ke bagian dubur korban.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. MHum melalui Kasat Reserse Kriminal Polres AKP Muhammad Wirawan Novianto, SIK mengungkapkan, perbuatan tidak senonoh yang diperankan pelaku guna melancarkan aksinya dengan cara mengajak para korban menonton film orang dewasa (Film Porno).
Selanjutnya, dengan berimajinasi bahwa korban adalah sesosok lawan jenisnya, pelaku langsung menggerayani bagian kemaluan korban dan diakhiri dengan menancapkan senjatanya ke bagian dubur korban.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak para korban yang masih usia belasan tahun ini untuk menonton film dewasa. Selanjutnya pelaku bisa leluasa melakukan aksinya," kata AKP M. Wirawan, Kamis 26 Nopember 2015.



