PEKANBARU -- Hampir setahun sudah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk tim percepatan pembangunan pasar Cik Puan. Sampai kini tim yang dibentuk untuk melakukan koordinasi bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar menyelesaikan administrasi tentang proses kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai menunggu waktu ekspos.
Asisten I Setdako Pemko Pekanbaru, M Noer yang merupakan ketua tim mengatakan pihaknya tengah mencari waktu untuk ekspos dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
"Mudah-mudahan secepatnya, akhir tahun kita sudah dapat kesimpulannya. Kita mencari waktu untuk mengekpos hasil kerja tim," kata M Noer kepada Wartawan, Selasa 24 Nopember 2015.
Rencananya, pasar terbengkalai yang menelan biaya Rp20 miliar ini akan diserahkan ke pihak ketiga. Ditanya soal itu, M Noer tidak bisa memastikan apakah nanti akan diserahkan ke pihak ketiga.
"Kita tidak bisa memastikan. Karena kita belum mendapat kesimpulannya. Tetapi alternatifnya itu," ujar M Noer.
Kata dia, soal nasib aset yang 'terbenam' sebesar Rp20 miliar ini sudah mulai terlihat titik terang. Tapi diakuinnya, masih belum ada kesimpulan. Harapannya, dalam waktu dekat ini bisa didapat. "Ini harapan masyarakat dan para pedagang juga," ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru, yang menyebutkan bahwa lahan yang dibangun untuk pasar tersebut sebagai aset Pemko, namun secara bukti otentik yang menyatakan lahan itu adalah milik Pemko Pekanbaru, tidak ada, karena Pemko tidak memiliki surat baik berupa SKGR maupun berupa SHM.
Pada tahun 2010 lalu, Pemko juga pernah diperintah untuk menghentikan pembangunan pasar tersebut. Karena Pemerintah Provinsi Riau mengklaim bahwa lahan yang dipakai untuk membangun pasar itu adalah milik Pemprov Riau.**(saf)



