• Plt Sekda H Surya Arfan saat membuka acara gelar pengawasan di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi Selasa kemarin. (zaini)

BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi, membuka Evaluasi Temuan Hasil Pemeriksaan dan Gelar Pengawasan yang ditaja oleh kantor Inspetorat Rokan Hilir (Rohil) di gedung serbaguna Bagansiapiapi Selasa 24 Nopember 2015.

Sekda saat membacakan sambutan bupati meminta Wujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP). Sebab berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat, dari 263 temuan, yang telah selesai/ditindaklanjuti baru hanya 59 temuan, 29 temuan masih kategori angsuran, sehingga masih tersisa 175 temuan.

"Sisa temuan yang belum dilakukan penyetoran,jika dirupiahkan sebesar Rp38,7 miliar, sebuah angka yang sangat besar. Jika temuan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya maka dapat menambah pendapatan daerah dalam kategori pendapatan lainnyan," katanya.

Menurut Bupati yang disampaikan oleh Plt Sekda gelar pengawasan dilakukan sebagai evaluasi berkala temuan hasil pemeriksaan dan gelar pengawasan,dari sisa temuan yang belum dilakukan penyetoran jika dirupiahkan mencapai Rp38,7 miliar.

Plt Sekda Surya Arfan mengatakan,sesuai UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara pada pasal 20 dinyatakan, pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.