RENGAT -– Tahun 2016 mendatang, pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memprogramkan bantuan penerbitan sertifikat tanah gratis untuk 100 persil lahan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Sengketa Konflik dan Perkara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu, Abdul Roni di dampingi Tafri. Mereka mengatakan, pemberian Sertifikat Tanah gratis untuk 100 persil lahan tersebut bermitra dengan pihak dinas koperasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Inhu.
Pemerintah Kabupaten Inhu menyambut positif Program BPN pusat untuk kemitraan dengan pihak Dinas koperasi UMKM Pemerintah Inhu tersebut. Untuk mensukseskan program tersebut, Dinas koperasi UMKM Inhu diminta untuk bisa menyerahkan data-data penerima sertifikat tanah gratis sebanyak 100 persil tersebut.
"Jadi siapa masyarakat menerima sertifikat gratis itu pihak BPN tidak mengetahui,yang tau adalah pihak dinas koperasi UMKM Inhu sebab program sertifikat tanah gratis tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat pelaku usaha mikro kecil," katanya.
Ia menambahkan, jika program tahun 2016 nanti berhasil, maka akan diusulkan lagi kepusat untuk program lanjutan pada tahun 2017 mendatang, dimana program ini baru perdana di laksanakan BPN pusat.



