SIAK -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Siak berhasil menangkap Dua pelaku pembunuhan isteri Kepala Desa Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib beberapa waktu yang lalu Sumiati (51). Keduanya ditangkap Rabu 28 Oktober 2015 di Sungai Nyamuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ternyata, Dua pelaku pembunuhan tersebut adalah anak dibawah umur yakni My (14) dan DS (19). Keduanya berasal kota pinang sumatra utara.
"Ya, setelah beberapa hari kita melakukan pengerjaan, dalam petualang pelarian si pelaku tersebut, kami sempat juga kucing-kucingan dengan pelaku, namun berkat kerja keras akhirnya kedua pelaku dapat kita ringkus di salah satu kampung di kabupaten Rohil," beber Kepala Polisi Resort (Kapolres) Siak Ino Herianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak, saat memberi keterangan kepada Pers Jumat 30 Oktober 2015.
Menurut Kasat Reskrim, dari keterangan dua tersangka, kronologis kejadian berawal ada rasa sakit hati dengan dengan korban, karena ketika pelaku setiap menyelesaikan tugas yang disuruh oleh korban hanya dibayar upah sebesar 10 ribu rupiah, akibat rasa sakit itu lah kedua nya melakukan aksi nekat tapi tidak punya niat ingin membunuh, hanya karena dilakban korban kehabisan napas sehingga meninggal.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil dibawa oleh kedua pelaku saat pelarian sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan uang sebanyak 13,5 juta rupiah sudah habis dibelanja oleh pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan hukuman mengacu kepada Pasal 365 junto pasal 1 ke 3 tentang undang RI terhadap anak dibawah umur seperti MY akan dikenakan hukuman 15 penjara begitu juga DS juga dikenakan pasal 365 tindak kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Keduanya dijerat pasal 365 junto pasal 1 dan 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Kasatreskrim.
Sementara, pelaku DS saat ditanya menuturkan, mereka berdua sakit hati dengan korban, sebab pelit, karena setiap kali mereka selesai mengerjakan pekerjaan yang disuruhkan korban, mereka hanya diberi upah sebesar 10 ribu Rupiah.
"Itu lah alasannya kami melakukan aksi ini, tapi tidak punya niat ingin menghabisi nyawa korban, kami menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban," ujar DS dengan tertunduk lesu.**(jas)
Ternyata, Dua pelaku pembunuhan tersebut adalah anak dibawah umur yakni My (14) dan DS (19). Keduanya berasal kota pinang sumatra utara.
"Ya, setelah beberapa hari kita melakukan pengerjaan, dalam petualang pelarian si pelaku tersebut, kami sempat juga kucing-kucingan dengan pelaku, namun berkat kerja keras akhirnya kedua pelaku dapat kita ringkus di salah satu kampung di kabupaten Rohil," beber Kepala Polisi Resort (Kapolres) Siak Ino Herianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak, saat memberi keterangan kepada Pers Jumat 30 Oktober 2015.
Menurut Kasat Reskrim, dari keterangan dua tersangka, kronologis kejadian berawal ada rasa sakit hati dengan dengan korban, karena ketika pelaku setiap menyelesaikan tugas yang disuruh oleh korban hanya dibayar upah sebesar 10 ribu rupiah, akibat rasa sakit itu lah kedua nya melakukan aksi nekat tapi tidak punya niat ingin membunuh, hanya karena dilakban korban kehabisan napas sehingga meninggal.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil dibawa oleh kedua pelaku saat pelarian sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan uang sebanyak 13,5 juta rupiah sudah habis dibelanja oleh pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan hukuman mengacu kepada Pasal 365 junto pasal 1 ke 3 tentang undang RI terhadap anak dibawah umur seperti MY akan dikenakan hukuman 15 penjara begitu juga DS juga dikenakan pasal 365 tindak kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Keduanya dijerat pasal 365 junto pasal 1 dan 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Kasatreskrim.
Sementara, pelaku DS saat ditanya menuturkan, mereka berdua sakit hati dengan korban, sebab pelit, karena setiap kali mereka selesai mengerjakan pekerjaan yang disuruhkan korban, mereka hanya diberi upah sebesar 10 ribu Rupiah.
"Itu lah alasannya kami melakukan aksi ini, tapi tidak punya niat ingin menghabisi nyawa korban, kami menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban," ujar DS dengan tertunduk lesu.**(jas)





