SIAK -- Bertempat dihalaman kantor Bupati siak Selasa 27 Oktober 2015, sebanyak 526 PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Siak mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji pegawai.
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh pegawai yang sudah melapaskan sumpah janjinya supaya tidak hanya dibir saja, akan tetapi harus tersematkan secara total didalam hati, sebab ini merupakan kalimat berjanji dengan ucapan nama Allah.
"Pengambilan sumpah janji ini sebagai implementasi dari pemerintah dan setiap pegawai dituntut untuk dapat menjalankan amanah yang ada di pundak untuk dapat mengabdi kepada masyarakat dan daerah, sekaligus jabatan adalah ibadah," tegas Syamsuar.
Untuk itulah esistitensi dan profesional harus dianut oleh setiap PNS dalam menyajikan pelayanan yang penuh tanggung jawab, dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagai pegawai harus dapat mengutamakan kepentingan publik sebagai mana yang telah diamanatkan dari sumpah janji yang telah diucapkan.
"Sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah mewujudkan pemerintah yang baik, saya berharap kalimat dari visi dan misi tersebut agar dapat dijadikan sebagai spirit bagi seluruh PNS untuk bekerja dengan menganut disiplin serta bekerjalah dengan penuh semangat dan penuh rasa tanggungjawab," ingat Bupati Syamsuar.
Sementara, Kepala BKD Siak H Lukman S Sos MPd menerangkan, bahwa pengambilan sumpah/janji PNS dilingkungan pemerintah daerah tahun 2015 ini diikuti sebanyak 526 pegawai.
"Sebab setiap PNS diwajibkan untuk mengambil sumpah, supaya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat menjadi seorang PNS yang bersih dan taat dengan tanggungjawab yang diemban,"pungkas Lukman.**(jas)
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh pegawai yang sudah melapaskan sumpah janjinya supaya tidak hanya dibir saja, akan tetapi harus tersematkan secara total didalam hati, sebab ini merupakan kalimat berjanji dengan ucapan nama Allah.
"Pengambilan sumpah janji ini sebagai implementasi dari pemerintah dan setiap pegawai dituntut untuk dapat menjalankan amanah yang ada di pundak untuk dapat mengabdi kepada masyarakat dan daerah, sekaligus jabatan adalah ibadah," tegas Syamsuar.
Untuk itulah esistitensi dan profesional harus dianut oleh setiap PNS dalam menyajikan pelayanan yang penuh tanggung jawab, dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagai pegawai harus dapat mengutamakan kepentingan publik sebagai mana yang telah diamanatkan dari sumpah janji yang telah diucapkan.
"Sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah mewujudkan pemerintah yang baik, saya berharap kalimat dari visi dan misi tersebut agar dapat dijadikan sebagai spirit bagi seluruh PNS untuk bekerja dengan menganut disiplin serta bekerjalah dengan penuh semangat dan penuh rasa tanggungjawab," ingat Bupati Syamsuar.
Sementara, Kepala BKD Siak H Lukman S Sos MPd menerangkan, bahwa pengambilan sumpah/janji PNS dilingkungan pemerintah daerah tahun 2015 ini diikuti sebanyak 526 pegawai.
"Sebab setiap PNS diwajibkan untuk mengambil sumpah, supaya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat menjadi seorang PNS yang bersih dan taat dengan tanggungjawab yang diemban,"pungkas Lukman.**(jas)



