DUMAI -- Seiring banyaknya perusahaan industri membuat Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) terus berkembang diKota Dumai. Hingga April 2015, tercatat sebanyak 7 (tujuh) SP/SB dengan jumlah anggota mencapai 4.973 orang.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai H. Amiruddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad  Fadhly SH menjelaskan, 7 SP/ SB dengan jumlah anggota sebanyak 4.973 orang telah melakukan pencatatan di Disnakertrans Kota Dumai.
 
Hal tersebut dilakukan sesuai Permenakertrans RI No Per-06/MEN/IV/2005 tanggal 08 April 2005 tentang Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Untuk itu Disnakertrans Kota Dumai telah melakukan rekapitulasi keanggotaan SP/SB di kota Dumai.

“Untuk tahun 2015, sebanyak 7 (tujuh) SP/SB  dengan jumlah anggota 4.973 orang telah tercatat di Disnakertrans Kota Dumai. Selain skala nasional, ada juga SP/SB lokal,” jelas Fadhly, Selasa 27 Oktober 2015.
 
Sesuai ketentuan, Disnakertrans Kota Dumai wajib melaporkan hasil rekapitulasi keanggotaan SP/ SB ke instansi yang bertanggujawab di bidang Ketenagakerjaan di Provinsi Riau dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI di Jakarta. “Ya kami membuat laporan hasil rekapitulasi keanggotaan SP/SB Dumai,” katanya.
 
Sesuai data yang diterima menyebutkan,  tujuh SP/SB yang telah melakukan pencatatan diantaranya;  SP- MP7 memiliki anggota 859 orang dengan bukti pencatatan No. 568/PSY/DTK-KS/07 tanggal 27 Agustus 2008.
 
Kemudian F SPTI-SPSI memiliki anggota 1.190 orang dengan bukti pencatatan di Disnakertrans Kota Dumai No. 568/PSY/DTK-Trans/VII/06, FSB-KAMIPARHO-SBSI memiliki anggota sebanyak 1.564 orang dengan bukti  pencatatan No; 568/PSY/DTK-Trans/01, SPKD memiliki anggota 400 orang dengan bukti pencatatan No; 568/PSY/DTK-Trans/ 05 tanggal 8 April 2014.