PEKANBARU -- Dalam sepekan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat teguran keras terhadap 15 pangkalan nakal yang ada di Kota Bertuah.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengatakan bahwa dalam sepekan ini pihaknya sudah menemukan 15 pangkalan yang berlaku curang, baik itu dari segi penjualan gas elpiji yang tidak tepat hingga harga gas yang dijual diatas HET yang berlaku.
"Pangkalan-pangkalan curang ini sudah diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak akan mengulang lagi perbuatannya dan ditanda tangani diatas materai. Yang jelas dalam hal ini, kita tidak ada memberikan peringatan satu, dua dan tiga. Mereka langsung dikasih surat pernyataan keras. Jika ketahuan melakukan hal yang sama maka pangkalannya akan kita tutup,"ujarnya, Senin 5 Oktober 2015.
Lebih jauh dikatakan Irba, setakat ini pihaknya tidak akan langsung melakukan penutupan terhadap pangkalan nakal. Sebab hal tersebut bisa lebih memberatkan beban masyarakat lagi.
"Jika pangkalan kita tutup dengan kondisi saat ini, tentu akan memperparah keadaan masyarakat yang sekarang lagi membutuhkan tempat membeli gas. Namun, bila sudah membuat surat pernyataan dan masih ketahuan curang. Maka akan langsung ditutup,"ungkapnya.
Ketika ditanya bentuk pelanggaran yang ditemukan dilapangan, Irba menambahkan bahwa pelanggaran yang terbanyak ditemukan adalah penjualan gas elpiji kepada pengecer serta menjual gas elpiji diatas HET yang ditentukan.
"Temuan-temuan semacam ini juga sudah dilaporkan lurah untuk ditindak lanjuti. Sehingga kita minta lurah juga bisa mengawasi pangkalan yang ada diwilayahnya,"tutupnya.**(saf)



