Gaungriau.com -- Aparat kepelisin kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Kali ini, seorang pemuda berinisial M.A. (26) harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan jajaran Polsek Siak Kecil saat penggerebekan di sebuah rumah di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Ahad 31 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan empat paket diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di bawah cup depan sepeda motor milik pelaku.
“Empat paket diduga sabu berhasil ditemukan dan diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya,” kata IPTU Bastian.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam Redmi 15C warna biru, uang tunai Rp400 ribu, satu bungkus rokok merek Icon warna merah, serta tiga lembar plastik pack yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Dari hasil interogasi awal, M.A. diduga tidak hanya sebagai pengguna. Ia juga diduga terlibat dalam aktivitas jual beli dan perantara transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi methamphetamine.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Siak Kecil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolsek Siak Kecil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berani melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.
Polres Bengkalis terus menggencarkan perang terhadap narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan dukungan warga, aparat berharap Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari jaringan peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa. (put)














