Gaungriau.com -- Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin pagi 18 Mei 2026 mendadak berbeda. Sejumlah personel Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Sie Propam datang melakukan pemeriksaan urine terhadap hakim, panitera hingga ASN di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung tertib dan penuh keterbukaan. Satu per satu pegawai menjalani pengambilan sampel urine di bawah pengawasan petugas.
Hasilnya, sebanyak 29 pegawai yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama di lingkungan aparat penegak hukum.
“Ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Fahrian.
Menurutnya, penghapusan narkoba tidak hanya perlu menyentuh masyarakat luas, tetapi juga harus berawal dari lembaga penegak hukum agar kepercayaan masyarakat tetap terjamin.
“Kita ingin memastikan bahwa lembaga penegak hukum juga menunjukkan sikap yang baik kepada masyarakat. Jika lembaga penegak hukum bebas dari narkoba, maka kehormatan dan integritas institusi akan semakin meningkat,” tegasnya.
Sebelum tes urine dilakukan, anggota Satresnarkoba memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi para pengguna serta pelanggar hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.
Dalam acara tersebut, hadir juga Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, anggota Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi bersama dengan anggota lainnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Bengkalis yang menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara terus-menerus di berbagai instansi sebagai wujud komitmen dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Tidak ada tempat untuk narkoba, bahkan di kalangan lembaga penegak hukum. Ini adalah komitmen bersama,” pungkasnya. (put)




















