Gaungriau.com -- Upaya menjaga integritas dan citra lembaga peradilan terus diperkuat Pengadilan Negeri Bengkalis. Senin 18 Mei 2026, jajaran hakim hingga pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis menjalani tes urine mendadak yang digelar secara tertutup bekerja sama dengan Polres Bengkalis.
Kegiatan yang diinisiasi langsung Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Lenny Lasminar, itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para aparatur pengadilan. Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel PN Bengkalis bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Suasana mendadak terlihat di lingkungan PN Bengkalis sejak pagi hari. Satu per satu aparatur pengadilan menjalani pemeriksaan urine di bawah pengawasan petugas kepolisian dan pihak internal pengadilan.
Humas PN Bengkalis, Mas Toha Wiku Aji menjelaskan, tes urine mendadak tersebut memang telah dirancang sebelumnya oleh pimpinan PN Bengkalis sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas.
“Ini memang instruksi langsung dari Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis. Tes urine dilakukan secara mendadak dan tidak diketahui sebelumnya oleh aparatur pengadilan,” ujar Mas Toha Wiku Aji, Senin 18 Mei 2026.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar jam 08.30 WIB itu dilaksanakan dengan teratur dan jelas. Sebanyak 29 pegawai mengikuti analisis urine dan semuanya terkonfirmasi negatif dari penggunaan narkoba.
Dia menjelaskan bahwa tindakan ini juga merupakan bagian dari usaha untuk mempertahankan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh PN Bengkalis.
“Alhamdulillah, seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif. Ini menunjukkan komitmen kami bersama untuk menjaga marwah lembaga peradilan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
PN Bengkalis, dia meneruskan, akan terus mendukung usaha pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis serta memastikan bahwa semua aparat peradilan beroperasi secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
“Pengadilan tidak hanya berfungsi dalam penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan disiplin aparaturnya,” tutupnya.(put)























