• Warga memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tetap dilakukan Disdukcapil Bengkalis di hari libur

Gaungriau.com -- Di tengah libur nasional dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis tetap berjalan seperti biasa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis tetap membuka layanan bagi masyarakat selama dua hari libur, yakni tanggal 14 hingga 15 Mei 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahruddin, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan publik sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar pelayanan tetap dibuka saat hari libur nasional.

“Pelayanan tetap buka selama hari libur nasional dan cuti bersama. Untuk tanggal 14 dan 15 Mei, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB,” ujar Syahruddin, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan, hampir seluruh jenis layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat. Mulai dari perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga layanan administrasi lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak tetap dapat terlayani meski dalam suasana libur nasional.

“Ketika masyarakat membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan yang sifatnya mendesak, kita tetap siap melayani,” jelasnya.

Syahruddin juga turun langsung memantau aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Bengkalis. Ia menyebut sejak pagi sudah ada sejumlah warga yang datang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

“Tadi ada beberapa masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan. Bahkan ada juga warga disabilitas yang didampingi keluarganya melakukan pengurusan,” ungkapnya.

Tak hanya di kantor pusat, pelayanan serupa juga tetap dibuka di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang tersebar di kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.

Ia menilai pelayanan di hari libur menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu karena kesibukan bekerja pada hari biasa.

“Kadang masyarakat tidak sempat datang di hari kerja. Jadi momentum libur ini bisa dimanfaatkan untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan,” katanya.

Lebih lanjut, Syahruddin mengungkapkan bahwa layanan terbaik selama hari libur adalah salah satu inisiatif utama dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan standar pelayanan publik bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terus memperoleh pelayanan terbaik, meskipun saat ini adalah waktu libur menurut kalender nasional,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ayu, seorang penduduk Bengkalis, menyatakan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya layanan Disdukcapil saat hari libur nasional. Ia memanfaatkan libur tersebut untuk mendaftarkan KTP anaknya.

“Pada hari kerja, agak sulit dilakukan karena kami juga ada pekerjaan dan anak masih bersekolah. Jadi, saat libur seperti ini lebih mudah untuk diurus,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pelayanan saat libur sangat mendukung masyarakat untuk tidak meninggalkan pekerjaan atau kegiatan sekolah hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi kependudukan.

“Waktu libur memang lebih nyaman, jadi bisa dimanfaatkan sekaligus untuk keperluan tersebut,” pungkasnya.(put)