Gaungriau.com -- Sebanyak 460 perempuan dari 23 desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menyatakan komitmen melawan narkoba melalui deklarasi Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba (GEMPAR), Selasa 5 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Johansyah Safri, Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Aritonang, Camat Bantan Aulia Fikri, Kapolsek Bantan Iptu M. Iskandar, serta unsur DPRD Bengkalis, Koramil,Ketua TP PKK Kecamatan Bantan Dian Rachmadhany, para kepala desa, serta ratusan peserta dari seluruh desa.
Ketua TP PKK Kecamatan Bantan, Dian Rachmadhany, menegaskan deklarasi ini menjadi langkah awal memperkuat peran perempuan dalam melindungi keluarga dari ancaman narkoba.
“Sebanyak 460 ibu-ibu dari seluruh desa telah mendeklarasikan diri. Ini menjadi semangat baru bagi para ibu sebagai pusat pendidikan dalam keluarga untuk menjaga anak-anak dari pengaruh lingkungan yang tidak baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa setelah deklarasi, PKK dan pemerintah desa akan melanjutkan serangkaian kegiatan, seperti penyuluhan tentang bahaya narkoba hingga program “PKK Goes to School”.
“Gerakan ini kami dorong dari rumah. Para wanita harus berada di garis depan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tekannya.
Sementara itu, Camat Bantan Aulia Fikri mengungkapkan bahwa pembentukan GEMPAR merupakan langkah konkret untuk mengatasi pandangan negatif mengenai daerahnya.
“Selama ini, Bantan sering kali dipandang sebagai jalur masuk narkoba. Dengan adanya GEMPAR, kami ingin membuktikan bahwa masyarakat, terutama wanita, berperan aktif dalam melawan narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan sekitar dua puluh wanita dari setiap desa sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan PKK.
“Kami mengajak seluruh komponen, terutama perempuan, untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba di komunitas masing-masing,” tambahnya.
Dalam deklarasi itu, para peserta mengungkapkan lima komitmen utama, yaitu menolak narkotika sebagai musuh bersama, mendukung penegakan hukum, aktif dalam mengawasi dan melaporkan perdagangan narkoba, membina generasi muda yang berprestasi dan memiliki nilai-nilai religius, serta mengampanyekan gaya hidup sehat bebas dari narkoba.
Deklarasi GEMPAR diharapkan menjadi awal dari gerakan perempuan di daerah perbatasan untuk memerangi narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda di Kabupaten Bengkalis. (put)

















