Gaungriau.com -- Sebanyak 19 desa persiapan yang berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini hampir siap menjadi desa yang definitif. Semua dokumen pengajuan telah dinyatakan lengkap, dan saat ini hanya menunggu penentuan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Informasi positif ini disampaikan oleh Bupati Rohul, Anton ST MM, pada Selasa, 21 April 2026, setelah melakukan kunjungan langsung ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat kepastian status desa-desa persiapan yang telah melalui proses yang panjang.
"Pada hari ini (Selasa, red), kami hadir langsung di Kemendagri untuk mempercepat penetapan 19 desa persiapan menjadi desa definitif. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi berkaitan dengan kepastian layanan publik, pembangunan, dan masa depan masyarakat," kata Bupati Anton.
Dia menjelaskan, kepastian tersebut didukung dengan pencabutan moratorium yang mengatur pemberian dan pembaruan kode serta data wilayah administratif pada tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa oleh Kemendagri pada bulan Februari yang lalu. Dengan demikian, proses penetapan kode desa kini bisa dilanjutkan oleh pemerintah pusat.
Dalam kunjungannya, Bupati Anton turut didampingi Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi, Plt Kadis PMPD Rohul Prasetyo MIP, serta Kabag Prokopim Setda Rohul H Rio Pratama SSTP MSi. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Dra Lusje Anneke Tabalujan MPd.
Bupati Anton mengungkapkan, sebanyak 19 desa persiapan tersebut telah menunggu hampir dua tahun untuk mendapatkan kepastian status desa defenitif. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan akses pelayanan publik dan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Sudah terlalu lama masyarakat kita menunggu. Sudah ada dua Bupati Rohul yang menjabat dua periode. Harapan mereka tidak boleh terus digantung. Karena itu, kami datang langsung untuk mengetuk pintu pusat agar proses ini segera mendapatkan kepastian penetapan kode desa defenitif pada tahun ini.” tegas mantan Kadis PUPR Rohul itu.
Ia berharap, dalam waktu dekat pemerintah pusat dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait penetapan kode desa. Dengan status definitif, desa-desa tersebut nantinya memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran, serta mempercepat pembangunan.
“Dengan adanya kode desa, desa persiapan ini akan bertransformasi menjadi desa definitif yang mandiri dan memiliki kewenangan penuh,” jelas Anton.
Pemerintah Kabupaten Rohul, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, 20 desa persiapan di Rohul dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Rohul Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Desa Persiapan tertanggal 29 Januari 2018, serta diperkuat dengan surat Gubernur Riau Nomor 414/DPMD/94.04 terkait kode register desa persiapan.
Dari jumlah tersebut, 19 desa telah dinyatakan lengkap persyaratan administrasinya oleh Kemendagri. Desa-desa tersebut yakni Mahato Rio Makmur, Mahato Suka Maju, Mahato Bandar Selamat, Mahato Cindur Jaya, Mahato Kanan, Mahato Timur, Mahato Hulu, Mahato Suka Jaya, Durian Sebatang, Ujung Batu Barat, Rambah Jaya, Surau Tinggi, Kota Bangun, Sontang Delapan Tali, Kumango Hulu, Bukit Senyum, Titian Gading, Payung Bersama, dan Sei Kuning.
Sementara satu desa lainnya, yakni Desa Persiapan Sungai Murai, masih belum dapat diproses penetapan kode desa karena terkendala belum selesainya tapal batas wilayah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar.
“Secara administrasi sudah lengkap, tinggal penyelesaian tapal batas oleh provinsi. Ini akan kita perjuangkan agar Desa Persiapan Sungai Murai menjadi desa defenitif,” tutup Bupati Anton. (kominfo)















