Gaungriau.com -- Komitmen untuk melaksanakan hukum dengan tegas dan jelas kembali diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Pada hari Kamis, 23 April 2026 pagi, bertempat di depan kantor Kejari Bengkalis, sejumlah besar barang milik negara dihancurkan sebagai bagian dari pelaksanaan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, menjelaskan bahwa barang yang dihancurkan berasal dari keseluruhan 110 kasus, terdiri dari 79 kasus narkotika, 19 kasus perjudian, dan 12 kasus keamanan ketertiban serta kejahatan umum lainnya.
"Pemusnahan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam menegakkan hukum di Kabupaten Bengkalis dengan cara yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berintegritas," ujar Nadda di hadapan para tamu yang hadir.
Ia menekankan, tindakan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan keputusan pengadilan, tetapi juga sebagai langkah untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti serta untuk menjaga keamanan masyarakat.
“Setiap perkara yang telah incracht harus dituntaskan. Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadda menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan. Negara, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal.
“Ini adalah peringatan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan situasi Bengkalis yang aman dan kondusif, serta meminimalisir potensi munculnya tindak pidana baru, baik dari pengaruh internal maupun eksternal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran kepala seksi Kejari Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, perwakilan Dinas Kesehatan, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, serta unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan tuntas hingga akhir. (put)



















